Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Sertifikasi Guru Melalui PPG Pakai Kurikulum 2013

Jika seorang guru memahami Kurikulum 2013, menerapkan KTSP akan lebih mudah.
Program Profesi Guru (PPG) pra jabatan untuk sertikasi guru akan tetap memperoleh pendidikan berbasis Kurikulum 2013. Hal ini disampaikan Direktur Program Pengembangan Profesi Guru (P3G) Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof Luthfiyah Nurlaela.

Meski terdapat kekurangan Kurikulum 2013 tak seharusnya dihentikan secara tiba-tiba di tengah tahun ajaran. Diakuinya implementasi Kurikulum 2013 cukup rumit. Pembelajarannya integratif, menggunakan pendekatan saintifik, dan lembar penilaian yang kompleks.

Namun, menurutnya seperti yang SekolahDasar.Net kutip dari Surya Online (20/12/14) jika seorang guru memahami Kurikulum 2013, menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan lebih mudah. Dengan asumsi KTSP lebih sederhana dibandingkan Kurikulum 2013.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menginstruksikan penghentian implementasi Kurikulum 2013 dan diminta kembali ke KTSP bagi sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester.

Kebijakan itu termuat dalam Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013. Mulai semester dua, selain 6.221 sekolah di Indonesia yang dijadikan pilot project Kurikulum 2013, sekolah memakai KTSP.

Pergantian dari KTSP menjadi Kurikulum 2013 paling lama sampai tahun ajaran 2019/2020. Meskipun demikian, sekolah yang sudah siap menjalankan Kurikulum 2013, tidak perlu menunggu sampai tahun 2020.