Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pendataan e-PUPNS Diperpanjang Hingga Februari 2016

Pendataan e-PUPNS Diperpajang Hingga Februari 2016
Kami akan memperpanjang pendaftaran e-PUPNS hingga Februari 2016.
Batas waktu Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektornik atau e-PUPNS diperpanjang. Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tenggat waktu hingga 30 Desember 2015, kini diundur hingga Februari 2016.

Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, diperpanjangnya waktu pemukhtahiran data PNS ini karena masih banyaknya PNS yang belum teregister dalam sistem e-PUPNS. Ini tidak lepas dari belum siapnya semua infrastruktur.

"Kami akui infrastruktur belum siap semuanya. Tapi dengan penambahan anggaran, kami berharap ada perbaikan infrastruktur sehingga semua PNS bisa tercover datanya," kata Bima yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (24/10/15).

Baca juga: BKN Segera Terapkan e-Kinerja, PNS Wajib Isi

Pendataan yang wajib diikuti seluruh PNS untuk memperoleh data PNS yang akurat, terpercaya, dan terintegrasi yang mendukung pengelolaan dan pengembangan sistem informasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami akan memperpanjang pendaftaran e-PUPNS hingga Februari 2016. Tapi kalau RPP Manajemen ASN sudah terbit Januari, kami terpaksa mengajukan data yang ada saja," kata Bima.

Sebelumnya BKN telah menerapkan jadwal login ke sistem e-PUPNS. Hal ini untuk mengurangi beban server e-PUPNS karena traffik yang tinggi. Agar login ke e-PUPNS dapat berjalan dengan lancar, penjadwalan e-PUPNS dilakukan per Kantor Regional setiap provinsinya.