Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pemerintah Didesak Angkat Guru Honorer jadi PNS

Pemerintah Didesak Angkat Guru Honorer jadi PNS
Pengangkatan guru untuk mengatasi kekurangan guru harus segera dilakukan, khususnya guru SD.
Pemerintah didesak oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk segera mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ketua Umum PGRI Sulistiyo mengatakan, kebijakan yang berpihak pada guru yang saat ini dibutuhkan.

Pengangkatan guru untuk mengatasi kekurangan guru harus segera dilakukan, khususnya guru SD yang terjadi kekurangan di semua daerah dan semua kabupaten dan kota. Adanya guru honorer, seolah-olah guru cukup dan bahkan disebut berlebihan.

"Sayangnya kebijakannya, malah tidak ada pengangkatan guru. Para guru banyak yang mengajar di dua kelas, atau dibantu guru honorer yang status dan kesejahteraannya sungguh memilukan," kata Sulistiyo yang SekolahDasar.Net kutip dari Republika (21/11/15).

Baca juga: Besarnya Perjuangan Seorang Guru Honorer

Pemerintah mempunyai kewajiban memenuhi kebutuhan guru baik kualitas maupun kuantitasnya. Agar guru honorer bisa bekerja dengan baik, maka dibutuhkan kebijakan masalah guru honorer. Pemerintah hendaknya mengangkat guru honorer menjadi PNS.