Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Jumlah Mata Pelajaran di SD akan Dikurangi, Tetapi ....

Pemberian mata pelajaran hanya akan diberikan paling banyak tiga mata pelajaran per hari dengan durasi waktu tiga kali 45 menit.
Sistem pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran 2017/2018 mendatang akan mengalami perubahan cukup drastis. Guru dan siswa SD wajib berada di sekolah selama 8 jam per hari, namun sistem ajar tidak boleh lagi semata-mata diisi dengan pemberian mata pelajaran di ruang kelas.

Nantinya pemberian mata pelajaran oleh guru di ruang kelas hanya akan diberikan paling banyak tiga mata pelajaran per hari dengan durasi waktu tiga kali 45 menit. Setelah itu, pendidikan diisi dengan kegiatan yang sifatnya lebih ditekankan pada penguatan pendidikan karakter siswa.

Dengan kewajiban lama kegiatan belajar 8 jam per hari, maka pada Sabtu dan Ahad akan menjadi hari libur bagi siswa dan guru. Kecuali bila pada Sabtu diadakan kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan belajar setiap hari akan dimulai pukul 07.00, dan pulang pukul 15.00. Ketentuan ini, berlaku untuk semua sekolah SD di Indonesia, baik negeri maupun swasta.

Baca: Contoh Jadwal Full Day School untuk Sekolah Dasar

Terkait perubahan kegiatan belajar tersebut, telah dikeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan pada pemerintah daerah. Berdasarkan SE tersebut, untuk pendidikan dasar, kegiatan belajar yang dilaksanakan harus 70 persen menekankan pada pendidikan karakter dan 30 persen ilmu pengetahuan.

"Tujuan perubahan kegiatan belajar ini, semata-mata untuk meningkatkan porsi penguatan pendidikan karakter bagi siswa," jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi saat menghadiri acara pencanangan penguatan pendidikan karakter di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Kamis (27/4).