Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Tunjangan Guru Berdasarkan Absensi dan Kedisiplinan

Tunjangan Guru Berdasarkan Absensi dan Kedisiplinan
Rencananya itu akan mulai kita terapkan 2018 mendatang.
Pemberian tunjangan bagi guru akan diperketat. Besaran tunjangan berdasarkan absensi dan tingkat kedisiplinan. Guru yang tingkat kehadirannya di sekolah kurang, atau kerap terlambat, akan dikenakan pemotongan tunjuangan. Saat ini aturan pemotongan tunjangan tersebut sedang disusun. Rencananya tunjangan yang akan dipotong yakni sertifikasi dan pakasi guru.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo mengaku semua ini bisa diberlakukan. Apalagi pertimbangan atas pemberian tunjangan tersebut, tetap menjadi kewenangan Pemprov Sulsel. Salah satu yang jadi penilaian yakni pengisian absensi melalui aplikasi E-Panrita. Selain itu UPTD juga akan mengevaluasi setiap bulan absensi guru yang ada di sekolah.

"Rencananya itu akan mulai kita terapkan 2018 mendatang. Regulasinya sementara disusun, termasuk soal besaran tunjangan yang dipotong," kata Irman yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (13/11/17).

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia, Muh Ramli Rahim merespons positif adanya rencana pemotongan tersebut. Kata dia, khusus untuk tunjangan pakasi memang ditujukan untuk kinerja guru. Namun, untuk tunjangan seritifkasi, ia berpendapat itu berlaku nasional aturannya sehingga tidak perlu aturan pemotongan untuk tunjangan tersebut. (Baca: Cara Isi Absen SIM Kehadiran Guru Secara Online)