Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Sebelum Masuk SD Anak Wajib PAUD 1 Tahun

Sebelum masuk SD, anak-anak harus masuk PAUD dulu
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi program prioritas pendidikan nasional. Pemerintah memberikan bantuan operasional PAUD sebesar Rp 600 ribu per anak. Tahun ini anggaran dana alokasi khusus (DAK) PAUD menjadi Rp 4 triliun. Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengambil kebijakan program wajib PAUD satu tahun sebelum masuk Sekolah Dasar (SD).

"Jadi sebelum masuk SD, anak-anak harus masuk PAUD dulu. Ini agar anak-anak bisa beradaptasi dengan lingkungan sekolah," kata Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Kemendikbud, Harris Iskandar yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (27/02/18).

Pemerintah juga fokus untuk menyediakan sarana dan prasarana serta fasilitas PAUD untuk daerah-daerah terdepan, terluar, terpencil (3T) termasuk di wilayah perbatasan. Bantuan ini berupa alat permainan edukatif dan pembangunan unit gedung baru (UGB) PAUD. Selain itu, program PAUD baru bagi desa-desa yang belum memiliki serta mengembangkan mutu lembaga sebanyak 12.459 PAUD.

"Kualitas guru PAUD juga kami tingkatkan. Ada 11.398 guru PAUD yang akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan," kata Harris.

Upaya mencapai target tersebut sudah dimulai dengan program satu desa satu PAUD. Menurutnya, capaian program tersebut cukup menggembirakan. Sampai tahun 2017 tercatat 70,50 persen atau sebanyak 56.739 desa memiliki PAUD, dari total 80.476 desa yang ada di seluruh Indonesia.