Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

8 dari 10 Siswa Menjadi Korban Bullying di Sekolah

8 dari 10 Siswa Menjadi Korban Bullying di Sekolah
Untuk menghapus bullying di sekolah, tidak hanya ditujukan kepada anak-anak saja tetapi juga para orang dewasa.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan delapan dari sepuluh anak pernah menjadi korban bullying atau perundungan di sekolah. Untuk itu pada Hari Anak Nasional (HAN) 2018 ini, KPAI menggalakkan kampanye Stop Bullying.

Menurut Komisioner KPAI Retno Listyarti sepanjang 2018 sampai 30 Mei, ada 161 kasus kekerasan anak di lingkungan pendidikan. Dari jumlah tersebut ada 22,4 persen kasus anak menjadi korban bullying. Kemudian ada 25,5 persen anak menjadi pelaku bullying.

Dalam data Ikhtisar Penghapusan Kekerasan Pada Anak 2016-2020 dijelaskan bahwa 84 persen atau delapan dari sepuluh siswa pernah mengalami perundungan. Kemudian 45 persen siswa laki-laki menyebutkan guru atau petugas sekolah adalah pelaku kekerasan.

Ada peran orang dewasa dalam munculnya bullying di sekolah. Anak-anak di sekolah banyak yang menirukan perilaku kekerasan atau bullying yang dilakukan oleh orang dewasa. Mereka mencontoh dari aktivitas di media sosial, tayangan televisi, dan sejenisnya.

Baca: Jangan Mendisiplinkan Siswa dengan Kekerasan

"Sekarang banyak anak-anak usia SD sudah aktif di media sosial," kata Retno yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (25/07/2018).

Untuk menghapus bullying di sekolah, tidak hanya ditujukan kepada anak-anak saja. Tetapi para orang dewasa juga harus memberikan contoh dengan tidak lagi mempertontonkan aksi kekerasan kepada anak-anak. Pasalnya 70 persen perilaku anak itu adalah hasil mencontoh.