Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Bukan Hanya Label, Ini Guna Hasil Akreditasi Sekolah

Kita gunakan data akreditasi ini menjadi dasar perumusan kebijakan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan penilaian akreditasi bukan hanya sebatas memberi label pada sekolah. Ia berharap program perencanaan dan pengembangan pada setiap satuan pendidikan dapat disesuaikan dengan hasil akreditasi. Untuk itu, ia mengimbau agar hasil akreditasi betul-betul sesuai dengan apa yang dibutuhkan untuk diperbaiki atau ditingkatkan oleh satuan pendidikan.

“Mari kita gunakan data akreditasi ini menjadi dasar perumusan kebijakan untuk kita sampaikan kepada para pemangku kepentingan,” ajak Mendikbud dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) I Badan Akreditasi Nasional – Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dan Badan Akreditasi Provinsi – Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) Tahun 2017 dengan tema "Penguatan Lembaga, Transparansi dan Akuntabilitas Akreditasi" di Banten (5-2-2017).

Berdasarkan data, untuk semua jenjang di seluruh Indonesia, sekolah yang mendapatkan akreditasi A (Amat Baik) sebanyak 39.771 sekolah, akreditasi B (Baik) sebanyak 87.588 sekolah, akreditasi C (Cukup) sebanyak 27.408 sekolah serta yang tidak terakreditasi 4.058 sekolah. Mendikbud ingin dibuat terobosan-terobosan dalam pelaksanaan program dan kebijakan.

Baca juga: Cara Cek Hasil Nilai Akreditasi Sekolah

"Perlu juga dipikirkan agar akreditasi dapat biayai oleh sekolah/madrasah, sama halnya dengan perguruan tinggi yang mulai memberlakukan ini. Hal ini bisa saja dilakukan, yang terpenting BAN-S/M tetap bisa independen," kata Mendikbud yang SekolahDasar.Net lansir dari laman kemdikbud.go.id (06/02/17).