Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Tugas Guru Membuat Karya Ilmiah Akan Dihapus

Mendikbud akan menghapus tugas karya ilmiah untuk guru karena banyak kecurangan
Sekarang banyak orang yang menjahit karya ilmiah untuk guru.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyoroti banyaknya aksi kecurangan yang terjadi di sekolah-sekolah. Ia mencontohkan kewajiban untuk membuat karya ilmiah yang harus diselesaikan oleh guru. Menurutnya, segala potensi yang menyebabkan kecurangan itu harus dihapus.

"Dihapuskan saja lah itu yang bikin guru-guru tidak jujur," kata yang SekolahDasar.Net kutip dari Kompas (29/03/17).

Saat diskusi uji publik RUU Sistem Perbukuan Nasional 2017 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu, Mendikbud mengatakan tugas-tugas itu hanya membuat guru melakukan kecurangan. Salah satunya adalah dengan melakukan plagiasi terhadap karya yang sudah ada.

"Sekarang banyak orang yang menjahit karya ilmiah untuk guru," jelas mantan Rektor UMM.

Ke depan, pihaknya berencana menghapus segala tugas ilmiah yang membuat guru melakukan kecurangan. Pihaknya hanya akan menerapkan satu tugas yang harus dikerjakan secara ilmiah. Yakni membuat laporan action research kemudian melaporkan secara ilmiah yang sudah dilakukan dengan didukung oleh dokumen-dokumen ilmiah.

Baca juga: Naik Pangkat Guru Wajib Memiliki Publikasi Ilmiah

Kejujuran dalam dunia pendidikan sangat dibutuhkan. Generasi yang akan datang tergantung dengan kondisi saat masih di sekolah. Pihaknya yakin kalau sekolah-sekolah dibersihkan dari praktik kecurangan itu akan menambah generasi yang jauh lebih baik. Tidak hanya itu, upaya untuk menghapus praktik korupsi yang masih menjangkiti Indonesia harus dimulai dari dunia pendidikan.

"Saya pikir kalau ingin membersihkan koruptor, harus dimulai dari sekolah dengan menghilangkan kecurangan," kata Mendikbud.