Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Nasib Guru Swasta yang Tak Terlindungi

SEKOLAHDASAR.NET (O3/09/2011)Kemarin kompas.com menulis sebuah tulisan yang menarik untuk dibahas yang merupakan gambaran keadaan guru swasta di Indonesia. Berita itu berjudul "Guru Swasta Tak Terlindungi ".

Kondisi kerja guru-guru swasta di Indonesia masih memprihatinkan. Para guru swasta umumnya mendapat gaji di bawah upah minimum daerah tanpa memiliki jaminan sosial tenaga kerja. Padahal, memperbaiki kondisi kerja guru yang baik berarti memperbaiki juga kondisi belajar anak-anak bangsa.

"Sebagian besar guru swasta menggantungkan nasibnya pada dukungan dana masyarakat yang rata-rata berpenghasilan terbatas. Pemerintah selama ini cuma memberi subsidi, yang tetap belum dapat mengangkat kondisi kerja guru swasta. Beda dengan guru PNS yang serba terjamin," kata dari M Fatah Yasin, Koordinator Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI).

Kondisi kerja guru swasta saat ini mayoritas bekerja di sekolah yang didukung masyarakat tidak mampu/miskin. Gaji guru swasta berkisar Rp 150.000 sampai Rp 700.000 per bulan.

Guru swasta tidak memiliki jaminan sosial tenaga kerja, baik untuk memberikan perlindungan pelayanan kesehatan bagi diri dan keluarganya, serta tidak memiliki uang pensiun. Mereka pun rentan mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh penyelenggara pendidikan.

PGSI menuntut supaya pemerintah memberikan jaminan sosial tenaga kerja yang terdiri dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, serta jaminan perawatan kesehatan diri dan keluarganya.

Padahal berita yang juga ditulis di kompas.com pada tanggal 25 November 2010 Menteri Pendidikan Nasional menyatakan tidak diskriminasi antara guru swasta dan guru PNS.

"Kita semua satu kesatuan sistem pendidikan Indonesia. Guru swasta kita beri dukungan, dari segi pendanaan kita beri dana BOS. Kita juga memberikan tunjangan profesi kepada guru swasta. Kita tidak pernah menerapkan kebijakan yang diskriminatif," ujar Nuh.

Saya sendiri juga pernah menjadi guru swasta. Dilihat dari kesejahteraan memang sangat kurang. Setahun yang lalu saya menjadi guru swasta hanya mendapatkan honor tidak lebih dari seratus ribu, walau memang masuknya tidak penuh satu minggunya. Tapi inilah realitanya, persoalan kesejahteraan guru swasta atau kesenjangan antara guru swasta dengan guru negeri menjadi salah satu dari sekian persoalan pendidikan di negeri ini. Bagaimana komentar Anda? Tulis saja di kolom komentar di bawah ini.