Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Penyebab Banyak Daerah Kekurangan Guru

Penyebab Banyak Daerah Kekurangan Guru
Dalam sebuah berita disebutkan kalau 94 persen daerah kekurangan guru khususnya SD. Sebagai salah satu jenjang pendidikan dasar, sudah seharusnya masalah kekurangan guru segera diselesaikan. Seperti yang kita ketahui, guru memiliki peran besar dalam keberhasilan pendidikan. Tetapi jika masalah kekurangan guru ini belum ada solusinya tentu keinginan besar untuk memajukan pendidikan tidak maksimal.

Jika salah salah indikator program wajib belajar 12 tahun adalah pemerataan dalam mendapatkan pendidikan, maka kekurangan guru di berbagai jenjang khususnya SD membuat program wajib belajar tersebut bisa dikatakan belum berhasil. Banyak daerah yang mengeluhkan kekurangan guru, bukan jumlahnya yang kurang melainkan distribusi atau pemerataan guru yang jelek.

Penyebab utama banyak daerah yang kekurangan guru adalah masalah distribusi guru. Jumlah guru yang tersedia sebenarnya melebihi dari jumlah yang diperlukan sekolah. Terjadi ketimpangan dalam pendistribusian guru sehingga pemerataan guru jadi tidak setara. Apalagi jika ditambah dengan guru-guru honorer, jumlah guru sudah lebih dari cukup.

Distibusi guru yang tidak merata, ada kaitannya dengan pembangunan yang dilakukan pemerintah tidak merata. Banyak guru memilih mengajar di kota karena selain sarana dan prasanara sekolah memadai, tunjangan yang diterima juga lebih tinggi dibanding di daerah. Sehingga guru memilih dan meminta ditempatkan di kota. Sebaliknya guru enggan untuk ditempatkan di daerah (terpencil) karena sarana dan prasarana yang kurang, belum lagi kesejahteraan yang juga kurang mendapat perhatian.

Hendaknya selain melakukan pemerataan jumlah guru, pemerintah juga segera melakukan pemerataan fasilitas yang memadai untuk para guru di daerah. Masalah serius dalam sistem pemerataan guru ini harus disikapi dan ditangani segera. Instruksi kepada pemerintah daerah yang termuat dalam surat keterangan bersama (SKB) lima menteri yang menyebutkan daerah diberikan wewenang untuk mengatur pendistribusian guru. Dengan penegasan, pemerintah daerah dan dinas pendidikannya bisa segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Sumber: Kompas
Editor: Kurnia Septa