Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Buku di Kurikulum 2013 Dibuat Oleh Kemendikbud

Buku di Kurikulum 2013 Dibuat Oleh Kemendikbud
Kurikulum baru yang akan mulai diterapkan tahun ajaran baru 2013/2014 merombak hampir seluruh sistem pembelajaran di sekolah dasar (SD). Perubahan kurikulum ini mengurangai mata pelajaran yang saat ini berjumlah 10 menjadi 6 mata pelajaran. Proses pembelajaran dengan mengunakan metode berbasis tematik integratif ini juga membawa perubahan pada buku-buku pelajaran sebagai bahan ajar.

Rencananya, buku-buku pelajaran yang akan digunakan oleh peserta didik akan dibuat oleh tim penyusun yang dibentuk Kemendikbud dengan beranggotakan guru-guru dan para ahli pendidikan. Penerbit-penerbit buku mata pelajaran hanya akan memiliki hak untuk menggandakan, bukan menulis buku pelajaran baru.

"Buku tidak kita serahkan ke siapapun, tapi oleh tim yang kita bentuk sendiri. Harus ada penanggung jawab yang utama. Yang lain cuma tinggal mencetak saja. Kita pastikan dulu ini beres, urusan siapa yang mencetak itu urusan belakangan," kata Mendikbud Mohammad Nuh (6/12/2012).

Alasan kebijakan hanya tim penyusun dari Kemendikbud yang berhak menyusun buku-buku pelajaran yang digunakan di kurikulum 2013 adalah untuk menghindari kesalahan konten. Seperti kejadian beberapa waktu yang lalu, ada buku pelajaran yang memuat konten pornografi dan konten-konten lain yang tidak layak dikonsumsi peserta didik.

Tim penyusun yang dibentuk Kemendikbuk sebagai penanggung jawab utama pada buku pelajaran yang digunakan di sekolah. Penyusun buku pegangan untuk kurikulum 2013 oleh tim penyusun buku beranggotakan guru-guru dan para ahli pendidikan ini untuk menanggulangi kesalahan penerbit-penerbit buku pelajaran.

"Jadi kalau ada penanggung jawab utama maka kalau muncul Maria Ozawa di buku pelajaran, atau 'Kisah Bang Maman Kali Pasir' maka akan jelas siapa yg bertanggung jawab. Isi buku 100 persen menjadi tanggung jawab pusat. Yang lain tinggal mencetak saja," jelas Mohammad Nuh.

Saat kurikulum 2013 sedang memasuki tahap uji publik untuk mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Rencananya, mulai Juni 2013 akan dilakukan implementasi terbatas dari kurikulum baru tersebut. Kemudian, pada tahun 2015 akan dilakukan evaluasi dari implementasinya. Bagaimana komentar Bapak Ibu? Setuju atau tidak jika buku pelajaran hanya akan dibuat oleh Kemendikbud?