Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Perbedaan UKG 2013 dengan Tahun Sebelumnya

Tahun 2013 ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mengelar Uji Kompetensi Guru (UKG). Sebelumnya, pada tahun 2012 adalah awal dilaksanakan uji kompetensi dan sempat pro kontra dalam pelaksanaannya. Tahun ini UKG kembali dilaksanakan walau sering mengalami perubahan jadwal.

Terdapat beberapa perbedaan UKG 2013 dengan tahun sebelumnya. Tahun ini uji kompetensi guru diikuti oleh guru-guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. UKG tahun 2012 wajib diikuti oleh guru-guru yang sudah sertifikasi.

Selain untuk pemetaan kompetensi guru, UKG 2013 juga sebagai salah satu dasar penetapan peserta peserta Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG). Skor atau nilai yang diperoleh UKG 2013 juga menjadi bahan seleksi menuju penetapan peserta sertifikasi guru 2013.

Hasil UKG 2012 untuk guru yang sudah sertifikasi hanya sebagai pedoman pemetaan kompetensi guru untuk penyusunan program pengembangan profesi. Nilai atau kelulusan tidak berpengaruh pada tunjangan profesi guru yang sudah didapatkannya.

Meskipun demikian, sistem pelaksanaan UKG tetap memakai sistem online, yaitu soal dikerjakan di software UKG yang terkoneksi dengan jaringan intranet dan internet. Sistem manual hanya digunakan pada daerah yang tidak memiliki laboratorium komputer dan tidak terjangkau jaringan internet.

Materi yang diujikan pada UKG 2013 sama dengan materi UKG 2012, yaitu meliputi 30% kompetensi pedagogik dan 70% kompetensi profesional. Peserta UKG hanya mendapatkan soal ujian sesuai dengan mata pelajaran yang telah ditentukan. Jumlah soal adalah 100 dengan waktu 120 menit.