Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Operator Sekolah Berperan Besar Dalam Dapodik

Tanpa  perantara Operator Sekolah dalam pengumpulan data tak akan berhasil.
Tanpa  perantara Operator Sekolah pengumpulan data tak akan berhasil.
Operator sekolah memiliki peran yang sangat besar dalam sistem pendataan pendidikan dasar atau dikenal dengan istilah Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sejak diterapkan pada 2012, pengoleksian data melalui Dapodik dapat dilakukan dengan mudah dan efesien.

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Thamrin Kasman keputusan dalam mengambil kebijakan program pendidikan didasarkan pada dua hal yaitu fakta dan nilai. Operator sekolah menjadi corong bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam proses dan perkembangan Dapodik.

“Hal yang tidak mungkin dari Kementerian menjangkau ribuan SD dan SMP terkait populasi sekolah, variasi jumlah siswa peserta didik, dan tenaga pendidik yang tersebar di seluruh Indonesia tanpa perantara Operator Dapodik dalam pengumpulan data,” kata Thamrin.

Meski operator sekolah memiliki peran utama dalam pendataan Dapodik, kelengkapan dan kebenaran data tetap menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah. Hal ini disampaikan Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Supriyatno beberapa waktu yang lalu.

“Sekolah-sekolah yang perhatian terhadap operatornya, operatornya bekerja dengan tenang. Semua variabel datanya dilengkapi. Mereka mulus saja,” kata Supriyatno.

Dapodik yang menjaring data siswa, guru, dan sekolah menjadi sumber data pendidikan dalam pengambilan kebijakan pendidikan. Data dapodik menjadi dasar pelaksanaan program penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), rehab sekolah, aneka tunjangan guru, dan subsidi siswa miskin.