Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Moratorium CPNS Tak Berlaku Pada Guru Honorer

Guru honorer
Guru honorer atau guru tidak tetap minim perhatian pemerintah (foto: Tribunnews)
Moratorium atau penghentian sementara penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak berlaku pada guru-guru honorer. Hal ini dikatakan oleh Menterian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi di Gedung KPK, Jakarta.

"Jadi guru honorer, calon-calon PNS yang sedang tes itu bukan sesuatu yang menakutkan. Jadi tenang-tenang saja," kata Yuddy yang SekolahDasar.Net kutip dari Viva (05/11/2014).

Kemenpan-RB masih mengkaji rencana moratorium untuk melihat apakah penerimaan CPNS itu efektif atau tidak. Selain itu menurut Yuddy, moratorium juga dilakukan untuk menekan anggaran biaya belanja pegawai yang saat ini sudah termasuk besar.

"Kita sedang lakukan audit internal, audit organisasi di seluruh Kementerian dan lakukan analisis beban pekerjaan di setiap unit organisasi pemerintahan, dari situ akan kita tahu berapa angkanya yang paling pas," kata Yuddy.

Selama ini guru honorer diandalkan sekolah untuk memenuhi kekurangan guru. Hampir 34 persen guru SD di Indonesia adalah guru honorer. Meskipun demikian, guru honorer atau guru tidak tetap ini minim perhatian pemerintah.

Banyak guru honorer yang digaji rendah, jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Mereka juga tidak diberi kesempatan mengikuti program sertifikasi guru untuk memperoleh tunjangan profesi.