Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Cara Mengetahui NRG Guru Baru Lulus Sertifikasi

Cara Mengetahui NRG Guru Baru Lulus Sertifikasi
Cara mengetahui NRG bagi Guru  yang baru lulus Sertifikasi.
Guru yang lulus program sertifikasi akan mendapatkan Sertifikat Pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG). Penerbitan NRG baik untuk guru di bawah binaan Kementerian Pendididikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun Kementerian Agama (Kemenag) membutuhkan proses tak sebentar. Guru yang baru lulus program sertifikasi tidak langsung memperoleh NRG.

NRG bagi guru yang baru lulus sertifikasi melalui PLPG tahun 2014 ini akan dikirim ke Direktorat P2TK PAUDNI, Dikdas, dan Dikmen. NRG merupakan salah satu syarat penerbitan SK Tunjangan Profesi Pendidik (TPP). Guru dapat mengetahui NRG-nya setelah menerima SK TPP yang akan dikirim oleh Direktorat P2TK PAUDNI, Dikdas, dan Dikmen kepada Dinas Pendidikan setempat.

Untuk guru SD dan SMP di bawah Direktorat P2TK Dikdas, bisa juga melihat NRG di lembar Sertifikat Pendidik yang diterimanya. Guru juga bisa bertanya langsung ke Operator Tunjangan Sertifikasi di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Selain itu, NRG bagi guru yang baru lulus sertifikasi guru bisa dilihat di laman Lapor Tunjangan Dikdas yang bisa diakses secara online.

Sedangkan untuk guru jenjang SMA dapat mengetahui NRG secara onlien di laman http://ptkdikmen.net/kemdikbud-dekonkeu. Pada menu Cek SK Tunjangan Dekon, pada Jenis Tunjangan pilih Tunjangan Fungsional atau Profesi Non PNS untuk guru Non-PNS. Kemudian masukkan NUPTK dan Nama lengkap, lalu pilih “Cari“. Jika data yang dimasukkan benar, akan tampil NRG pada laman utama.