Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Tunjangan Guru Triwulan Pertama Cair Awal April

Tunjangan Guru Triwulan Pertama Cair Awal April
Ketika sudah jelas guru calon penerima, maka TPG harus segera dicairkan.
Tunjangan profesi guru (TPG) triwulan pertama untuk periode Januari–Maret diperkirakan cair antara 9–16 April. Hal ini dikatakan Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Sumarna Surapranata.

Seperti yang SekolahDasar.Net lansir dari Kaltim Post (02/03/15), saat ini Direktorat P2TK Kemendikbud masih mempersiapkan penerbitan surat keputusan pencairan tunjangan (SKPT).

Anggaran untuk membayar TPG semakin membengkak. Tahun lalu anggaran pembayaran TPG yang ditransfer ke daerah sekitar Rp 60,5 triliun, tahun ini alokasinya naik menjadi Rp 70,2 triliun. Hal ini disebabkan bertambahnya jumlah penerima dan kenaikan gaji pokok guru PNS secara berkala.

Baca juga: Ini Kriteria Guru Penerima Tunjangan Profesi

Anggaran TPG yang ditransfer ke daerah untuk membayar tunjangan profesi guru-guru PNS. Sedangkan anggaran yang dikelola Kemendikbud untuk membayar tunjangan profesi guru non-PNS alias guru swasta dan guru bantu.

“Sedangkan anggaran di Kemendikbud hanya sekitar Rp 6,2 triliun,” kata Sumarna.

Pencairan TPG tahun memberlakukan regulasi baru yaitu pencairan TPG dari Kemenkeu ke pemkab atau pemkot. Progres pencairan di setiap tahapan harus dilaporkan. Jika pemkab atau pemkot tidak melaporkan, transfer dana tahap berikutnya akan ditunda.

Sumarna berharap, tahun ini pencairan TPG tepat waktu, jumlah, dan sasaran. Kemendikbud tidak ingin ada penimbunan uang TPG di daerah. Ketika sudah jelas guru calon penerima, maka TPG harus segera dicairkan.