Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

UKG Seharusnya Tidak Dilakukan Untuk Seluruh Guru

UKG Seharusnya Tidak Dilakukan Untuk Seluruh Guru
Jika UKG digunakan untuk pemetaan, seharusnya tidak dilakukan untuk seluruh guru.
Jika Uji Kompetensi Guru (UKG) digunakan untuk pemetaan, seharusnya tidak dilakukan untuk seluruh guru. Hal ini dikatakan Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo. Menurutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah memiliki data hasil UKG pada 2012 lalu.

"Data itu tidak diapa-apakan sampai sekarang. Malah dijadikan bahan olok-olok guru," kata Sulistyo yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (11/10/15).

Sebab dari hasil UKG yang telah dilakukan pada sebanyak 1.611.251 guru, hanya memperoleh rata-rata nilai UKG sebesar 47. Kemendikbud sering menggunakan data tersebut sebagai bukti kompetensi guru masih rendah.

Baca juga: Hasil UKG Menunjukan Kompetensi Guru Rendah

Sulistyo meminta jika UKG tetap dilakukan pada November mendatang, tidak berjalan diskriminasi. Menurutnya, tidak adil jika kualitas soal UKG disamakan antara guru honorer dengan guru PNS. Sebab, penghasilan guru honorer yang pas-pasan, tidak bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas keprofesiannya.