Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Dana BOS Dihentikan Jika Tak Sinkronisasi Dapodik

Dana BOS Dihentikan Jika Tak Sinkronisasi Dapodik
Sinkronisasi data itu untuk keperluan pencairan dana BOS.
Kemendikbud akan menghentikan sementara pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bagi sekolah yang ttidak melakukan sinkronisasi data pokok pendidikan (dapodik). Memasuki November sejatinya masa penyaluran dana BOS triwulan IV (November-Desember). Tetapi bagi sekolah yang belum sinkronisasi dapodik, dana BOS-nya belum bisa dikucurkan.

Baca juga: Cara Mengecek Penyaluran Dana BOS Secara Online

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad yang SekolahDasar.Net lansir dari JPNN (15/11/2016) menegaskan bahwa sinkronisasi data itu untuk keperluan pencairan dana BOS. Sehingga jika ada sekolah yang belum sinkronisasi, belum bisa mendapatkan dana BOS.

Sesuai ketentuan dana BOS dicairkan tiga bulan sekali dan di awal periode. Untuk periode November-Desember, dana BOS dicairkan November ini. Dana BOS untuk periode triwulan IV sudah mulai dicairkan.

Sementara itu, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, pemerintah sebaiknya meninjau regulasi pencairan dana BOS. Menurutnya, Periode pencairannya bisa tetap tiga bulanan. Tetapi sinkronisasi data bisa dilakukan setiap tahun pelajaran atau per semester.

Pencairan dana BOS juga terbentur perbedaan tahun anggaran dengan tahun pelajaran. Periode tahun anggaran yakni Januari sampai Desember. Sementara periode tahun pelajaran Juni tahun ini, sampai Juli tahun berikutnya. Sehingga sering terjadi perbedaan jumlah siswa yang menuntut perlu ada sinkronisasi.