Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Ini 250 Ribu Guru Honorer yang Penuhi Syarat CPNS

Ini 250 Ribu Guru Honorer yang Penuhi Syarat CPNS
Ada sekitar 988 ribu guru honorer, dan yang memenuhi syarat CPNS ada 250 ribuan guru honorer.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan sebanyak 250 ribu guru honorer memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Guru honorer tersebut adalah guru yang berumur 33 tahun dan lulusan sarjana. Batas usia itu karena diperlukan waktu sekitar dua tahun untuk pelatihan guru. Sedangkan, pengangkatan CPNS maksimal 35 tahun.

"Ada sekitar 988 ribu guru honorer, dan yang memenuhi syarat ada 250 ribuan guru honorer. Jumlah itu yang maksimal bisa kami ajukan tapi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad.

Hamid menjelaskan saat ini distribusi guru tidak merata. Guru lebih banyak berada di perkotaan sehingga perlu dilakukan redistribusi guru, selain perekrutan guru. Kemendikbud akan melakukan optimalisasi Rombongan Belajar (Rombel) mulai dari SD-SMA. Kelebihan guru yang muncul dari rombel akan disalurkan untuk mengatasi kekurangan guru.

"Jumlah 250 ribu itu maksimal bisa kita ajukan, tapi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) belum memberikan lampu hijau. Makanya, kami mengajukan guru dengan pegawai dengan perjanjian kerja (P3K) untuk mengatasi kekurangan guru di daerah pedesaan," kata Hamid yang SekolahDasar.Net lansir dari Antara (21/11/17).

Proses penambahan guru juga terkendala moratorium atau penundaan membuka pendaftaran pegawai negeri sipil (PNS). Sebab, jumlah guru PNS yang ada hingga saat ini mencapai 1,4 juta guru, jumlah itupun di luar guru agama. Dengan pengangkatan 250 ribu guru honorer, untuk mengikuti seleksi P3K alias kontrak diharapkan bisa mengatasi kekurangan guru di Indonesia.