Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Bukan Ijazah TK, Usia Syarat Utama Masuk SD

Pokoknya anak yang usianya sudah tujuh tahun harus diutamakan terlebih dahulu dan mereka tidak dites.
Ijazah Taman Kanak-kanak (TK) bukan menjadi persyaratan wajib bagi calon siswa baru yang akan melanjutkan ke jenjang Sekolah Dasar (SD). Tidak ada syarat khusus untuk masuk SD kecuali hanya diseleksi berdasarkan usia saja.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pangkalpinang Edison Taher mengatakan yang terpenting untuk masuk SD adalah telah berusia enam sampai tujuh tahun dengan melampirkan akta kelahiran.

"Pokoknya anak yang usianya sudah tujuh tahun harus diutamakan terlebih dahulu dan mereka tidak dites. Tetapi berbeda dengan sekolah inklusi," kata Edison yang SekolahDasar.Net kutip dari Tribunnews (17/06/15).

Sesuai dengan usianya, masuk SD diutamakan bagi siswa yang sudah berusia tujuh tahun keatas. Jika sudah terakomodir baru menerima siswa yang usianya tahun. Baca juga: Dilarang Memberi Tes Calistung Untuk Masuk SD

Bagi siswa yang usianya di bawah enam tahun harus ada tes psikologi dari psikolog profesional. Hasil tes tersebut akan menjadi pertimbangan untuk masuk SD, apakah sudah mampu atau belum untuk mengikuti pelajaran di SD.