Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Juknis Pengisian Blangko Ijazah SD Tahun 2018

Petunjuk teknis (Juknis) penulisan ijazah atau pedoman pengisian blangko ijazah satuan pendidikan dasar tahun pelajaran 2017/2018
Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merilis petunjuk teknis (Juknis) penulisan ijazah atau pedoman pengisian blangko ijazah satuan pendidikan dasar tahun pelajaran 2017/2018. Dalam Buku Pedoman Pengisian Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2017/2018 diatur petunjuk umum dan petunjuk khusus sebagai acuan penulisan ijazah untuk tingkat Sekolah Dasar (SD).

Juknis atau panduan serta pedoman pengisian ijazah SD pada tahun pelajaran 2017/2018 sesuai dengan Peraturan Kepala Balitbang Kemendikbud Nomor 016/h/ep/2018 tentang bentuk, spesifikasi, dan pengisian blangko ijazah. Terdapat tiga jenis ijazah yaitu; ijazah untuk sekolah yang menggunakan Kurikulum 2006, ijazah untuk sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013, dan ijazah untuk satuan pendidikan kerjasama (SPK).

Perbedaan ijazah untuk sekolah yang menggunakan Kurikulum 2006, ijazah untuk sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013 terletak pada Daftar Nilai yang terletak di halaman belakang dan kode blangko yang terletak di halaman muka. Contoh Kode Blangko Kode Keterangan DN-01 Ma/13 0000001 Kurikulum 2013 dan DN-01 Ma/06 0000001 Kurikulum 2006.

Petunjuk khusus pengisian blangko ijazah SD tahun 2018 dibagi dalam petunjuk pengisian balngko ijazah halaman depan dan dan halaman belakang. Halaman depan berisi tentang petunjuk penulisan nama Kepala Sekolah, nama siswa, orang tua, tanggal lahir, pengisian nomor induk siswa nasional pemilik ijazah, dan sebagainya.

Sedangkan halaman belakang ijazah memuat nilai siswa, dan identitas siswa. Pengisian nilai rata-rata rapor untuk tingkat SD diambil dari rata-rata nilai semester 7, 8, 9, 10, dan 11. Gabungan nilai rata-rata rapor dengan nilai ujian sekolah berstandar nasional yang perbandingannya ditentukan oleh dinas pendidikan provinsi.

Selengkapnya petunjuk teknis atau pedoman pengisian blangko ijazah untuk tingkat SD tahun pelajaran 2017/2018 dari Balitbang Kemendikbud bisa didownload di tautan berikut ini:


Ijazah ditulis tangan dengan huruf kapital yang baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus. Jika terjadi kesalahan dalam pengisian, ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko yang baru.