Belanja Negara untuk Pendidikan di 2021 Naik 5 kali lipat Jadi Rp 550 T
Belanja Negara untuk pendidikan di 2021 naik 5 kali lebih besar menjadi Rp 550 triliun. Kenaikan anggaran tersebut untuk mendukung bidang pendidikan di masa pandemi covid-19.
“Tahun 2021 ini total belanja negara untuk bidang pendidikan mencapai Rp 550 triliun, kenaikan yang lebih dari 5 kali lipat,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani yang SekolahDasar.Net kutip dari Liputan 6 (22/04/2021).
Menurutnya, sumber daya manusia merupakan aset yang paling berharga dan paling penting bagi suatu bangsa. Suatu bangsa bisa maju dan meningkat kesejahteraan maupun di dalam meningkatkan kualitas hidup sangat tergantung pada bagaimana kita meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.
Di mana peningkatan sumber daya manusia merupakan tanggung jawab yang sangat penting dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Bahkan di Undang-undang Dasar 1945, dituliskan bahwa salah satu belanja negara yang penting adalah mengenai belanja pendidikan.
Pasalnya, pada saat terjadi amandemen undang-undang Dasar 1945 disebutkan bahwa belanja pendidikan harus 20 persen dari total belanja negara. Bahkan sejak 2009 hingga sekarang belanja pendidikan kita meningkat luar biasa.
Bahkan kini belanja negara untuk pendidikan naik hingga 5 kali lipat menjadi Rp 550 triliun. Tentunya dalam masa pandemi ini, belanja pendidikan ini juga perlu terus ditekankan untuk bisa memberikan pelayanan pendidikan kepada seluruh murid-murid di Indonesia.
Agar mereka tidak mengalami dampak negatif akibat covid-19, termasuk pada saat harus melakukan pembelajaran jarak jauh.
“Oleh karena itu di dalam belanja Pendidikan termasuk program pemulihan ekonomi kita memberikan alokasi untuk belanja internet gratis bagi para murid, para guru, para mahasiswa dan para dosen,” katanya.
Hal tersebut dilakukan untuk sekolah konvensional maupun sekolah di bawah Kementerian Agama. Sehingga dalam hal ini belanja pendidikan, Pemerintah terus merespon berbagai perubahan dan ide-ide yang muncul dari Kemendikbud, dan Kementerian Agama di dalam rangka untuk betul-betul meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Ia berpendapat, efektivitas dari belanja ini sangat tergantung kepada kualitas dari programnya. Dirinya memahami bahwa dalam hal ini Kemendikbud dan Kementerian Agama tentu memiliki tugas yang berat karena bertanggung jawab bagi kualitas SDM kita hari ini dan ke depan.
Lihat juga: Guru Penentu Utama, Karena Tidak Ada Guru Berarti Tidak Ada Pendidikan
“Kementerian Keuangan selama ini terus mencoba untuk belanja negara yang begitu besar pada anggaran pendidikan. Kalau pada awal-awal di mana 20 persen anggaran pendidikan selalu habis, maka kementerian keuangan mulai merintis apa yang disebut pembentukan dana abadi,” pungkasnya.