Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Harus Dievaluasi PPDB Sistem Zonasi Dinilai Berdampak Buruk

Harus Dievaluasi PPDB Sistem Zonasi Dinilai Berdampak Buruk

Pemerintah mengevaluasi penerimaan peserta didik baru atau PPDB dengan sistem zonasi. Ini menyusul munculnya banyak persoalan.

"Komisi X mendesak kepada pemerintah dalam hal ini Mendikbudristek (Nadiem Anwar Makarim) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh," kata Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal.

Pihaknya menyayangkan munculnya kasus-kasus praktik kecurangan di tengah masyarakat untuk mengakali sistem zonasi pada PPDB.

"Persoalan zonasi ini akhirnya mendapatkan perilaku-perilaku buruk dari masyarakat yang terpaksa melakukan pembohongan, bahkan termasuk ketika dia ingin menyekolahkan anaknya," kata Illiza.

Menurutnya, penerapan PPDB dengan sistem zonasi belum berdampak maksimal terhadap Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB supaya masyarakat dapat mengakses pendidikan lebih mudah.

"Yang kita mau adalah bagaimana ada pemerataan pendidikan meningkatkan kecerdasan, menurunkan angka kemiskinan" kata Illiza yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (24/07/23).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih juga meminta evaluasi terhadap penerapan sistem zonasi PPDB, karena permasalahan yang muncul kerap berulang tiap tahunnya.

"Kalau seperti ini, enggak ada rolling guru, kemudian bantuan juga tidak menyebar merata dan sebagainya, akan selalu begini. Semestinya ada evaluasi, bahkan setiap tahun. Ini kasihan orang tua," kata Fikri.

Dia pun berharap ada pengawalan terhadap penerapan PPDB dengan sistem zonasi untuk menghindari munculnya praktik curang agar pemerataan kualitas pendidikan bisa tercapai. 

"Akhirnya hal-hal yang lain yang setiap tahun ada, surat keterangan domisili bodong, ada yang masuk satu keluarga dengan KK (kartu keluarga) yang berpuluh-puluh, dan ini enggak masuk akal," jelas Fikri.