Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Dua Cara untuk Menentukan Seseorang Guru Lulus Uji Sertifikasi

Sekarang ini sudah ada ribuan guru yang lolos uji sertifikasi sebagai guru profesional. Apakah mereka lolos sertifikasi melalui portofolio atau melalui diklat, sejak dimulainya proses uji sertifikasi guru tahun 2006, hingga sekarang sudah ada ribuan guru lulus uji sertifikasi. Bahkan para guru yang lulus uji sertifikasi sebelum akhir tahun 2007, sekarang sudah menikmati hasilnya, yakni mendapatkan tambahan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok (tetapi keluarnya tidak setiap bulan lho!).

Tulisan ini saya susun untuk para guru yang akan mengikuti proses sertifikasi, dengan harapan agar mereka mendapatkan gambaran lebih baik tentang proses sertifikasi itu, sehingga ketika memasuki kegiatan sertifikasi, mereka tidak canggung.

Ada dua cara untuk menentukan seseorang lulus uji sertifikasi guru atau tidak. Kedua cara dimaksud adalah: (1) sertifikasi melalui portofolio, (2) sertifikasi melalui diklat.

1. Sertifikasi Guru melalui Portofolio

Pada tahap awal, guru yang masuk kuota di masing-masing daerah akan mengikuti uji sertifikasi melalui portofolio. Melalui portofolio ini akan ditentukan skor yang dicapai. Jika skornya mencapai minimal 850, guru itu dinyatakan lulus sertifikasi. Apabila skornya tidak mencapai 850, guru itu mungkin harus melengkapi kekurangan (jika nilai kurangnya hanya sedikit), atau dinyatakan tidak lolos dan harus mengikuti diklat.

Apakah portofolio dalam uji sertifikasi guru itu? Dalam konteks sertifikasi guru, potofolio adalah bukti fisik (dokumen) yang menggambarkan pengalaman berkarya/prestasi yang dicapai selama menjalankan tugas profesi sebagai guru dalam interval waktu tertentu. Dokumen ini terkait dengan unsur pengalaman, karya, atau prestasi selama guru menjalankan peran sebagai agen pembelajaran. Keefektifan pelaksanaan peran sebagai agen pembelajaran tergantung pada tingkar kompetensi guru bersangkutan, meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional (lihat Panduan Penyusunan Portofolio, diterbitkan oleh Dirjen Dikti Depdiknas)

Dapat dikatakan, portofolio adalah kumpulan prestasi selama menjalankan tugas sebagai guru. Guru yang mengikuti sertifikasi melalui portofolio harus mengumpulkan seluruh prestasi yang dicapai selama menjadi guru. Ingat, prestasi harus ada bukti otentik (hitam di atas putih). Tanpa bukti itu, maka prestasi apa pun yang dicapai guru tidak ada artinya. Pesan: siapkan bukti fisik prestasi Anda sejak sekarang agar sukses dalam proses sertifikasi nanti.

Dokumen portofolio untuk sertifikasi gurui meliputi 10 komponen, yakni: Kualifikasi Akademik, Pendidikan dan Pelatihan, Pengalaman Mengajar, Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran, Penilaian dari Atasan dan Pengawas, Prestasi Akademik, Karya Pengembangan Profesi, Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah, Pengalaman Menjadi Pengurus Organisasi di Bidang Kependidikan dan Sosial, serta Penghargaan yang Relevan dengan Bidang Pendidikan.

Jika penilaian atas dokumen di atas mencapai skor minimal 850, maka guru bersangkutan dinyatakan lulus sertifikasi, dan berhak mendapatkan sertifikat guru profesional. Jika kurang dari 850 tetapi kurangnya hanya sedikit, guru diberi kesempatan untuk melengkapinya. Tetapi apabila kurangnya terlalu banyak, maka guru tadi harus mengikuti diklat (pendidikan dan latihan).

2. Sertifikasi Guru melalui Diklat (Pendidikan dan Latihan)

Guru yang mengikuti sertifikasi diklat ini diasramakan, seperti orang mengikuti penataran. Di tempat diklat itu, guru harus melakukan sejumlah tugas, kemudian dilakukan penilaian. Yang memenuhi syarat dinyatakan lulus uji sertifikasi, yang tidak memenuhi syarat dikembalikan ke dinas untuk dibina, yang pada akhirnya harus dapat memenuhi standar kualifikasi sebagai guru profesional seperti disebutkan.

Berdasarkan pengalaman, guru dengan masa kerja 20 tahun (aktif dan berprestasi) dapat memenuhi skor 850 melalui portofolio. Mereka bisa langsung lulus sertifikasi. Tetapi guru yang tidak aktif akan mengalami kesulitan untuk lolos uji sertifikasi melalui portofolio. Misalnya, guru hanya mengajar di kelas, tidak memiliki prestasi apa-apa–termasuk mengikuti penataran, membimbing siswa hingga berhasil, aktif dalam organisasi, pertemuan ilmiah, atau kegiatan lain.

Sebab itu, kepada Anda yang sudah sarjana atau D4 dan akan memasuki lingkaran sertifikasi guru, persiapkan dari sekarang. Tugas atau pekerjaan yang dilakukan melalui persiapan matang, tentunya akan memberikan hasil memuaskan. Kalau ada kesempatan untuk lolos sertifikasi di tahap awal, mengapa tidak dimanfaatkan? Pikirkan sertifikasi, siapkan strategi untuk berhasil uji sertifikasi, kumpulkan data pendukung sertifikasi yang diperlukan, dan Anda akan lulus uji sertifikasi pada tahap awal.