Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Buku Monitoring Untuk Kompetensi Inti (KI1) K-13

Pentingnya monitoring (kontrol) yang terdokumen dan pentingnya sebuah keteladanan (foto: Louis)
Kurikulum dapat diartikan sebagai: suatu dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu pengalaman belajar. Pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis. Dokumen atau rencana tertulis itu berisikan pernyataan mengenai kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik yang mengikuti kurikulum tersebut. Kurikulum sebagai program pendidikan mencakup: (1) Sejumlah mata pelajaran atau organisasi pengetahuan; (2) pengalaman belajar atau kegiatan belajar; (3) program belajar (plan for learning) untuk peserta didik; dan (4) hasil belajar yang diharapkan.

Prioritas pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005 – 2025 (UU No. 17 Tahun 2007) antara lain adalah: “mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila”. Prioritas-prioritas tersebut dijabarkan lebih lanjut dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2010-2014.Sektor Pendidikan yang tercantum dalam RPJMN tersebut adalah perubahan metodologi pembelajaran dan Penataan kurikulum.

RPJMN 2010-2014 dalam “Penataan Kurikulum” dinyatakan bahwa: “Penataan ulang kurikulum sekolah yang dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah dan sekolah…dst…dst”. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa pemberian kewenangan kepada sekolah untuk menyusun silabus tidak dilaksanakan secara optimal, karena pada umumnya hanya copy paste saja. Sehingga pemerintah akan menyiapkan buku siswa, buku panduan guru, dan silabusnya. Hal ini dilakukan akan guru-guru lebih terfokus pada pembelajaran mengaktifkan peserta didik di sekolah. Sedangkan mata pelajaran yang tidak tercantum di dalam struktur kurikulum di siapkan oleh pemerintah daerah, baik Kompetensi inti, kompetensi dasar, buku siswa, buku guru dan silabusnya.

Karakter Keimanan dan Kejujuran
Keimanan atau religius adalah indikator nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa utama dan terletak pada urutan pertama .Nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa religious merupakan Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.

Jujur adalah indikator nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa uatama dan terletak pada urutan kedua. Nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa jujur merupakan Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.

Indikator karakter Keimanan atau religious dan Jujur merupakan karekter yang penting dalam penerapan kurikulum 2013 (K-13) hal tersebut terbukti karakter tersebut masuk dalam Rumusan Kompetensi Inti dalam kurikulum 2013 sebagai KI-1 untuk Kompetensi Inti sikap spiritual dan sikap jujur adalah bukti pencapaian kompetensi inti 1.

Buku Monitoring Sholat Fardhu
Buku monitoring sholat fardu adalah buku pegangan siswa, yang berisi tabel daftar sholat fardhu pada tiap bulan. Manfaat sholat fardhu digunakan untuk memonitoring pelaksanaan sholat dan mengaji di rumah setiap waktu.

Buku monitoring sholat fardu dikumpulkan secara rutin kepada wali kelas sebagai upaya pengecekan oleh wali kelas dan dilaporkan kepada guru agama sebagai bahan rekapan dalam Raport siswa serta sebagai bagian tolak ukur keberhasilan Visi Misi sekolah yang berada dalam naungan pelaksanaan program ISMUBA (Islam, kemuhammadiyahan dan Bahasa Arab). Pengisian Buku monitoring sholat fardu dilakukan oleh siswa dengan jujur dengan menyertakan jam kapan siswa melakukan dan ditandatangani oleh orang tua.

Buku monitoring sholat fardu juga merupakan buku penjembatan komunikasi dengan orang tua perihal perkembangan kedisiplinan dan dan pelaksanaan tanggung jawab keimanan siswa. Buku monitoring sholat fardu secara tidak langsung juga bisa digunakan untuk menghimbau perubahan perilaku dalam pemdampingan pelaksanaan ketertiban sholat fardu dirumah dengan bukti nyata, karena prinsipnya keteladan yang utama itu besasal dari contoh nyata atau keteladanan langsung.

Penulis berharap artikel ini mampu menginspirasi sekolah yang lain maupun pembaca untuk menyadari pentingnya monitoring (kontrol) yang terdokumen dan pentingnya sebuah keteladanan dalam berbuat jujur serta pelaksanaan keimanan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga membentuk karakter diri yang lebih baik.

*) Ditulis oleh Louis Ifka Arishinta, Guru SD Muhammadiyah 9 Malang & Mahasiswa Pascasarjana MKPP UMM