Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Guru Honorer Digaji Minimal Rp 2 Juta per Bulan

Guru honorer berharap bisa mendapatkan kesejahteraan yang setara sepertihalnya standar UMK dan UMR.
Rencana Mendikbud Anies Baswedan meningkatkan kesejahteraan guru honorer dengan menerapkan upah minimum disambut baik. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tasikmalaya mengajukan usulan agar para guru honorer mendapatkan gaji minimal Rp 2 juta per bulan.

"Penghasilan minimal guru itu Rp 2 juta, jadi ya kita harapkan Rp 2 juta gaji untuk honorer itu,” kata Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Bambang Alamsyah yang SekolahDasar.Net lansir dari JPNN (28/11/2014).

Taraf hidup guru honorer sangat menghawatirkan. Mereka hidup jauh dari kelayakan. Menurut Bamabang, sekarang ini guru honorer kebanyakan digaji hanya Rp 200 ribu sampai Rp 450 ribu per bulan. Dengan gaji minimal 2 juta diharapkan bisa perbaikan kesejahteraan guru honorer.

Sementara itu, Sekretaris Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia (KTSI) Kabupaten Tasikmalaya Dadan Lutfi Ansahari menyambut gembira wacana menggaji para guru honorer lebih besar dari upah saat ini.

Dia ingin besarnya gaji untuk guru honorer yang ditetapkan pemerintah bisa disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak, sepertihalnya upah minimum untuk para pekerja perusahaan. Para guru honorer berharap bisa mendapatkan kesejahteraan yang setara dengan UMK dan UMR.

Jika penetapan upah minimum bagi guru honorer itu bisa benar-benar terealisasi, hal itu membuktikan bahwa pemerintah memang memiliki kepedulian terhadap guru honorer. Keberadaan guru honorer itu berawal dari kebutuhan guru di berbagai sekolah. Guru honorer selama ini telah membantu menyukseskan program pemerintah.