Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kurikulum 2013 Dihentikan Kembali ke KTSP

Selama masa moratorium implementasi Kurikulum 2013, pembelajaran diminta kembali ke KTSP (ilustrasi via tempo)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta tegas menghentikan sementara (moratorium) implementasi Kurikulum 2013. Hal ini disampaikan Retno Listyarti, salah seorang guru yang diminta review implementasi kurikulum baru saat rapat perdana revisi Kurikulum 2013 bersama Mendikbud Anies Baswedan.

Selama masa moratorium implementasi Kurikulum 2013, pembelajaran dikembalikan ke Kurikulum 2006 atau lebih dikenal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum yang diluncurkan pemerintahan tahun lalu itu dinilai kurikulum yang setengah matang dan dipaksakan untuk dijalankan di seluruh Indonesia.

Retno Listyarti mengatakan saat rapat dengan mantan pejabat dan pejabat aktif Kemendikbud yang terlibat membidani kelahiran Kurikulum 2013, dia membeber semua dokumen kelemahan implementasi Kurikulum 2013. "Saya beberkan hasil analisa kami beberapa bulan terakhir," kata Retno yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (19/11/2014).

Kekurangan Kurikulum 2013, menurut Anies merupakan buah dari keputusan pemerintah yang tergesa-gesa. Indikator bahwa Kurikulum 2013 belum matang dan dipaksakan terlihat dari distribusi buku dan konten bahan ajar. "Saya ini menerima warisan masalah kebijakan implementasi kurikulum," kata Anies.

Implementasi Kurikulum 2013 tahun ini seharusnya difokuskan kepada 6.400 unit sekolah percontohan dulu, kemudian feedback dari sekolah itu dianalisa Kemendikbud. Tetapi yang terjadi adalah, Kurikulum 2013 tahun ini dipaksanakan diterapkan di 200 ribu lebih sekolah di Indonesia.

Anies berharap, meskipun nyata-nyata Kurikulum 2013 setengah matang, para guru diminta untuk tidak terlalu khawatir atau cemas. Kemendikbud menargetkan keputusan final nasib Kurikulum 2013 ini Desember mendatang. Bertepatan dengan berakhirnya semester I tahun ajaran 2014/2015.