Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

PGRI: Orang Kemdikbud Hanya Bisa Menyalahkan

Kemdikbud
"Orang Kemdikbud hanya bisa menyalahkan, karena ndak paham kondisi kekurangan guru di lapangan,”.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) lebih banyak melimpahkan kesalahan pada pemerintah daerah dan satuan pendidikan karena mengangkat guru yang dinilainya tidak perlu dan tidak memenuhi syarat. Baca juga: Banyak Guru Honorer, Kemdikbud Salahkan Kepsek

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo menegaskan, perlu diluruskan mengapa komite sekolah atau satuan pendidikan mengangkat guru honorer. Ini karena pemerintah melakukan pembiaran terhadap kekurangan guru di berbagai sekolah. Maka terpaksa sekolah mengangkat guru honorer, agar sekolah bisa berjalan.

“Jika tidak mengangkat siapa yang mengajar. Orang Kemdikbud hanya bisa menyalahkan, karena ndak paham kondisi kekurangan guru di lapangan,” kata Sulistiyo yang SekolahDasar.Net kutip dari Berita Satu (24/06/15).

Lebih lanjut Sulistiyo mengatakan alasan daerah atau sekolah tidak mengangkat guru yang S1 dan sudah tersertifikasi karena pemerintah juga tidak mampu mendidik calon guru dalam Program Pendidikan Guru (PPG) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD).

Jika sesuai dengan UUGD maka semua guru sampai tahun 2015 mestinya sudah berkualifikasi S1 serta sudah bersertifikat pendidik. Namun sampai saat ini masih ada 1,4 juta guru yang belum tersertifikasi. Hanya sebagian besar guru yang diangkat sebelum tahun 2006 yang sudah disertifikasi.

Dengan banyak menyalahkan pihak lain, menurut Sulistiyo itu tanda ketidakterus terangan dari Kemdikbud untuk mengakui jika belum berhasil karena masalah anggaran yang terbatas. Pemerintah wajib menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru.