Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

UKG Tahun Ini Guru Harus Dapat Nilai Minimal 5,5

Target tahun ini rata-rata nilai UKG 5,5 dan tahun 2019 rata-rata kompetensi guru 8,0.
Pemerintah berencana melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) pada akhir November mendatang yang diikuti oleh seluruh guru. Dalam UKG tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan standar nilai rata-rata UKG adalah 5,5.

Ujian secara online ini dilakukan sebagai pemetaan terhadap kompetensi yang dimiliki guru. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan bagi guru yang kompetensinya kurang, akan diberikan pembekalan.

"Akhir November akan menguji seluruh guru tanpa kecuali. ‎Dengan ujian ini akan diketahui kemampuan guru. Bagi guru yang kompetensinya kurang, akan diberikan pembekalan melalui pengembangan profesi berkelanjutan. Jadi tidak melulu tatap muka," kata Surapranata.

Dari hasil UKG akan diketahui kemampuan guru, kemudian guru-guru dikelompokkan. Mereka yang meraih skor tinggi cukup mengikuti pembekalan wajib selama 4-10 jam. Sedangkan bagi guru yang meraih skor kurang akan mengikuti pembekalan lebih banyak jumlah jamnya.

Baca juga: PGRI Tolak Rencana Uji Kompetensi Guru

Menurut Surapranata, peningkatan kompetensi guru bukan melulu tugas pemerintah. Guru juga dituntut meningkatkan kompetensinya. Pihaknya menargetkan melakukan ujian terhadap guru-guru dan akan dilakukan peningkatan kompetensi.

Pada tahun-tahun sebelumnya Kemendikbud telah melaksanakan UKG bagi guru dan Kepala Sekolah. Dari hasil UKG tersebut menunjukkan nilai rata-rata UKG sebesar 4,7. Target tahun ini rata-rata nilai UKG 5,5 dan tahun 2019 rata-rata kompetensi guru 8,0.