Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Sekolah Dasar dalam Tantangan Krisis Pendidikan

Sekolah Dasar dalam Tantangan Krisis Pendidikan

Sekolah sebagai salah satu tripusat pendidikan merupakan sarana yang sengaja diciptakan oleh manusia untuk mengemban tugas memanusiakan manusia. Sekolah ini terletak dan berada di dalam lingkungan masyarakat yang menghendaki keberadaanya. Semakin tinggi pola pikiran masyarakat maka semakin sentral dan penting peran sekolah dalam masyarakat tersebut. Hal ini dikarenakan sekolah tersebut merupakan wadah penyiapan generasi muda di dalam masyarakat tersebut. Semakin mantap sekolahnya semakin mantap pula generasi mudanya.

Di tanah air, keberadaan sekolah kita sampai saat ini masih menuai kritikan akan keberadaan, proses, maupun terhadap para guru dan tenaga kependidikan. Kulminasi dari kritikan terhadap dunia pendidikan terjadi karena adanya kesenjangan atau kekontradiktifan antara tingkat pendidikan seseorang dengan perilakunya dalam kehidupan nyata. Dalam bukunya yang bertajuk Filsafat Pendidikan, Profesor Suparlan Suhartono (guru besar di Universitas Negeri Makassar) secara tegas mengatakan hal tersebut. Berikut kutipan singkatnya: “para politisi bukan lagi memperjuangkan aspirasi rakyat melainkan memperjuangkan aspirasi konglomerat. Para penegak hukum tidak berorientasi pada keadilan dan keberadaban tetapi justru kebiadaban. Penyelenggara pendidikan sudah tidak peduli lagi terhadap pengembangan bakat, tetapi lebih tertarik pada urusan pangkat. Para penyelenggara kesehatan tidak mendidik untuk hidup sehat tetapi justru sibuk dengan pemasaran obat”.

Baca juga: Kesenjangan Pendidikan di Indonesia

Sekiranya problema pendidikan (perbedaan kesenjangan antara tingkat pendidikan dengan perilaku kehidupan) yang telah dibeberkan di atas adalah kenyataan. Tidak perlu kita meminta bukti, lembaran koruptor yang mulai terbuka perhalaman merupakan salah satu santapan tidak sedap dari dapur pendidikan yang dinikmati bangsa Indonesia saat ini. Lalu muncul pertanyaan bagaimana seharunya pendidikan kita diselenggarakan?

Tulisan ini merupakan sebuah permenungan dan opini sederhana tentang pendidikan sekolah (sekolah dasar dan sekolah menengah) diselenggarakan semestinya.

Pendidikan Sekolah Dasar

Dalam sistem pendidikan nasional, penyelenggaraan pendidikan dilalui melalui dua jalur yakni pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah seperti kursus-kursus luar sekolah. Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan, dimulai dari sekolah dasar, menengah, dan tinggi. Pendidikan sekolah diselanggarakan untuk memberi bekal dasar untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan dasar.

Tujuan Pendidikan dan Pentingnya Pemahaman Tujuan Pendidikan

Secara umum tujuan pendidikan dimuat dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab II Pasal 3, “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembanganya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab”.

Tujuan pendidikan nasional ini memang terasa abstrak dibandingkan dengan tujuan institusional, tujuan kurikuller, dan tujuan pembelajaran yang lebih terperinci dan kongkrit. Namun perlu dicermati dan dipahami bahwa tujuan nasional ini bersifat seperti induk yang menurunkan tujuan-tujuan berikutnya. Artinya dalam hierarki tujuan pendidikan kesemuanya harus mengacu pada tujuan nasional pendidikan. Oleh karena itu sangat penting untuk mengetahui dan memahami tujuan nasional secara benar dan tepat. Hal ini dimaksudkan agar proses pembelajaran atau penyelenggaraan pendidikan bertitik tolak dan bermuara pada tujuan nasional tersebut.

Jika kita mencermati, pada hemat saya hampir seluruh isi tujuan nasional ini menuntut atau memuat point-point domain afektif sebagai hasil belajar yang utama. Ini yang masih kurang dipahami oleh para guru. Tidak heran kalau sekolah-sekolah hanya mampu menciptakan ladang kognitif/pengatahuan yang gersang pada otak anak tanpa adanya penanaman nilai-nilai kehidupan. Alhasil berdampak buruk bagi kehidupan karena lahir orang-orang pintar tetapi tidak cerdas yang tak berbudi. Mata pelajaran agama misalnya yang sebenarnya berupaya untuk menanamkan nilai-nilai moral kehidupan beralih pada penanaman pengatahuan agama. Pendidikan kewarganegaraan bukan menjalankan misi utamanya membudayakan nilai-nilai budaya lokal pancasila tetapi hanya sebatas pada penanaman pengatahuan kewarganegaraan. Coba saja tanyakan pada anak SD “apakah perbuatan mencuri itu baik atau buruk?” semuanya pasti akan menjawab “buruk” tetapi tidak semua anak yang mengatakan buruk itu dengan serta merta tidak mencuri. Terlalu gampang untuk mengetahui pengatahuan tetapi tidak mudah untuk menerapkanya.

Kesalahan Proses Pendidikan dan Upaya Perbaikanya

Pertama sekali yang mesti kita sepakati adalah para guru memiliki tugas utamanya yakni membelajarkan siswa (membuat siswa belajar) bukan sekedar memberi pelajaran, artinya membuat peserta didik mengalami proses pendidikan secara langsung. Hampir pasti salah satu penyebab utama gagalnya sekolah menghasilkan anak didik yang berbudi (cerdas) adalah karena kesalahan dalam proses pendidikan (pembelajaran). Kebanyakan para guru di lapangan tidak melaksanakan tugas utamanya secara tepat. Yang semestinya membuat siswa belajar malah sebaliknya gurunya yang sibuk belajar.

Hadirnya Pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA), PAKEM, PKP, Kurikullum KTSP dan yang baru sekarang kurikullum 2013 dan berbagai macam kecenderungan-kecenderungan mutakhir dalam bidang pendidikan yang menekankan pada keterlibatan siswa masih banyak yang salah diterjemahkan oleh para penyelenggara pendidikan. Banyak guru yang mengartikannya sebagai kegiatan diskusi kelompok, kerja kelompok dan kegiatan-kigiatan yang menekankan pada keaktifan siswa tanpa adanya keaktifan guru secara langsung di dalamnya. Inilah kekeliruan lainya dalam lingkungan pendidikan khususnya kegiatan pembelajaran. Semestinya disadari bahwa semakin tinggi keaktifan siswa menuntut tingginya keaktifan guru dalam mengaktifkan siswanya. Artinya anak didik tidak akan aktif secara baik kalau gurunya tidak aktif, bukan hanya sekedar memberikan tema diskusi kemudian gurunya tinggal diam, mengurusi urusan lain, baca koran, ngobrol dengan sesama guru, pergi belanja di pasar, pergi makan bakso, dan kegiatan lainya yang sama sekali tidak membantu pengembangan potensi anak didik.

Melalui keaktifan atau keterlibatan langsung dalam proses pembelajaran terbuka berbagai kesempatan untuk menghayati nilai-nilai yang perlu. Siswa dapat mengalami kedisiplinan dalam perbuatan, berbicara, kemandirian, keyakinan, ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, penghargaan terhadap waktu, penghargaan terhadap kerja, kegairaan belajar, kedisiplinan, kesetiakawanan sosial, semangat kebangsaan, dan masih banyak yang lainya tergantung pada kompetensi guru yang membelajarkan siswa. Mari kita semua maju bersama dalam mencerdaskan anak bangsa dan semoga pendidikan kita bisa bangkit dan jaya. (Bung Viktor)

*) Ditulis oleh Viktor Juru. Mahasiswa PGSD FIP UNM.