Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Mendikbud Kembali Tegaskan Aturan Pemberlakuan Kurikulum

Mendikbud Kembali Tegaskan Aturan Pemberlakuan Kurikulum 2006
Tidak pernah ada rencana (kurikulum) kembali ke tahun 2006, mengenai penerapan dua kurikulum itu adalah peralihan kurikulum ada periode transisi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan kembali menegaskan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013. Hal ini terkait dengan beredarnya berita pemberlakuan kurikulum 2006 mulai 2016 yang menyesatkan.

“Tidak pernah ada rencana (kurikulum) kembali ke tahun 2006, mengenai penerapan dua kurikulum itu adalah peralihan kurikulum ada periode transisi. Sehingga, ada sekolah yang secara bertahap menerapkan, ada yang belum,” jelas Menteri Anies yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (15/12/15).

Anies menjelaskan sesuai Permendikbud, satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali menggunakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian. Batas waktu penggunaan kurikulum tahun 2006 adalah paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020.

Baca juga: Ini Alasan Anies Menghentikan Kurikulum 2013

Anies menyesalkan manipulasi pemberitaan melalui media daring dan media sosial terkait penerapan kembali kurikulum 2006 pada tahun 2016. Pasalnya, berita itu tidak benar dan hanya berasal dari tautan berita lama (Desember 2014) yang diposting kembali. Sehingga mengesankan sebagai berita baru mengenai kebijakan baru Kemendikbud.

“Kami mempertimbangkan langkah hukum karena diposting di website, pengunjung website jadi tinggi, rating iklan meningkat. Itu menjangkau yang salah, karena berita tidak benar,” tegas Anies.