Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Ini Alasan Anies Menghentikan Kurikulum 2013

Sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 (ilustrasi via okezone)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menghentikan penerapan Kurikulum 2013 untuk sekolah yang baru menerapkan satu semester. Sekolah-sekolah itu diminta kembali menggunakan Kurikulum 2006 atau dikenal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Keputusan penghentian Kurikulum 2013 diambil berdasarkan rekomendasi tim evaluasi implementasi Kurikulum 2013 dan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan. Anies mengatakan, sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013.

"Penghentian ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendamping guru dan pelatihan kepala sekolah yang belum merata," kata Anies yang SekolahDasar.Net kutip dari Metro TV (6/12/2014).

Menurut Anies, pendidikan Indonesia menghadapi masalah yang tidak sederhana karena Kurikulum 2013 diproses secara amat cepat dan bahkan sudah ditetapkan untuk dilaksanakan di seluruh Indonesia sebelum kurikulum tersebut pernah dievaluasi secara lengkap dan menyeluruh.

Anak-anak, guru dan orang tua yang akhirnya harus menghadapi konsekuensi atas ketergesa-gesaan penerapan Kurikulum 2013. Anies menegaskan yang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini adalah kepentingan anak-anak Indonesia.

Semua kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori belum siap menerapkan Kurikulum 2013 diminta untuk mempersiapkan sekolahnya kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap tahun pelajaran 2014/2015.

Berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, dan pembelajaran tematik terpadu. Sehingga tidak ada alasan bagi guru-guru untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia.

Kunci untuk pengembangan kualitas pendidikan adalah pada guru. Pergantian kurikulum tidak tomatis akan meningkatkan kualitas pendidikan. Di tangan gurulah proses peningkatan itu bisa terjadi. Peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah akan makin digalakkan sembari kurikulum ini diperbaiki dan dikembangkan.