Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER

Konsep pendidikan karakter sesungguhnya adalah konsep pendidikan keteladanan.

Menteri Pendidikan merevisi istilah yang pernah dilontarkannya sebelumnya yakni full day school menjadi penguatan pendidikan karakter (PPK). Kita tidak tahu kenapa istilahnya berubah sebelum kebijakan itu dilaksanakan. Apa memang full day school tidak cukup seksi untuk dijual atau karena banyaknya pro kontra yang terjadi selama ini.

Secara substansi istilah penguatan pendidikan karakter lebih bisa diterima dan punya nilai substantif yang tinggi dibandikan istilah full day school. Dari istilahnya saja sudah mencerminkan substansinya. PPK substansinya adalah pada penguatan karakternya, sedangkan FDS substansinya pada waktu yang dihabiskan peserta didik disekolah.

Mungkin karena berbagai masukan dari banyak pihak akan substansi tersebut, maka istilah full day school diganti menteri menjadi pendidikan penguatan karakter.

Penulis lebih suka dengan istilah penguatan pendidikan karakter dibandingkan full day school. Tinggal seperti apa konsep, materi dan implementasinya disekolah. Tentu itu yang akan kita tunggu.

Namun, hal mendasar yang menurut penulis sangat penting dalam upaya implementasi penguatan pendidikan karakter ini adalah sosok sang guru. Kenapa guru? Karena guru yang akan menjadi role model pendidikan karakter. Guru harus bisa menjadi teladan. Guru sebagai pendidik, bukan pengajar semata. Guru harus terlebih dulu menjadi sosok yang berkharakter. Disamping orang tua juga harus menjadi orang tua yang berkarakter. Karena pendidikan karakter melibatkan tiga pihak sekaligus; orang tua, guru dan masyarakat.

Konsep pendidikan karakter sesungguhnya adalah konsep pendidikan keteladanan. Seperti apa peserta didik yang diinginkan, maka seperti itu seharusnya guru yang mengajar. Untuk menanamkan konsep kejujuran misalnya kepada anak, maka harus diajarkan dan diberikan oleh guru yang memiliki kejujuran dalam dirinya. Sekali lagi karena pendidikan karakter itu adalah pendidikan keteladanan. Begitu seterusnya dengan nilai-nilai karakter lain seperti tanggung jawab, disiplin, sopan santun, kasih sayang, mandiri, terampil dan sebagainya.

Ketika guru menginginkan peserta didik menjaga sholatnya, maka tentu saja sang guru harus terlebih dahulu menjadi orang yang pertama menyambut panggilan azan ketika waktu sholat sudah masuk. Ibaratnya seperti memandikan kuda. Jangan harap siswa akan menjaga sholatnya ketika melihat gurunya ketika waktu sholat sudah masuk masih asyik dengan pekerjaannya.

Begitulah konsep keteladanan. Menyampaikan apa yang sudah dilakukan, melakukan apa yang sudah disampaikan. Seirama antara perkataan dan perbuatan. Memberikan contoh terlebih dahulu kepada peserta didik sebelum menyuruh mereka melakukannya. Itulah inti pendidikan karakter.

Tentu saja menjadi pekerjaan besar bagi kita semua sebelum konsep pendidikan penguatan karakter ini digulirkan disekolah kepada seluruh peserta didik, maka memastikan bahwa guru yang akan menjadi role model penguatan karakter tersebut sudah siap dilapangan. Kenapa begitu? Karena begitu program ini digulirkan maka pihak yang harus siap pertama kali adalah gurunya bukan siswanya. Siswa pertama kali tentu hanya akan menjadi objek, mencontoh, meniru, menteladani gurunya.

Disinilah pendidikan kita diuji selama ini. Bukan tidak ada konten pendidikan karakter yang diajarkan kepada peserta didik. Pendidikan karakter bukan hanya hari ini adanya. Undang-undang tentang sistem pendidikan nasional sesungguhnya sudah mengamanahkan tentang pendidikan karakter. Dimana tujuan pendidikan nasional adalah menciptakan peserta didik yang beriman, bertaqwa, mandiri, cakap dan bertanggung jawab sesungguhnya adalah inti dari pendidikan karakter.

Persoalannya bukan karena belum ada dan sekarang baru digulirkan. Tetapi lebih kepada konsep keteladanan yang belum menjadi inti (ruh) dari pendidikan karakter selama ini. Peserta didik hanya dibebankan dengan materi dan kurikulum tetapi tidak menyentuh kepada aspek karakternya. Karakter tidak bisa dihafal peserta didik tetapi harus ditransfer dan ditularkan oleh gurunya. Prosesnya panjang dan berkesinambungan. Waktunya sepanjang hari tidak dibatasi oleh jam-jam pelajaran dikelas. Bahkan sampai kerumah dan ketika berada dimasyarakat. Hadirnya sosok guru sebagai pendidik, bukan guru sebagai pentransfer ilmu semata menjadi keharusan.

Bagaimana penguatan pendidikan karakter yang diinginkan? Dimulai dengan keteladanan dan pembiasaan. Formatnya disekolah mulai dari pembiasaan salam, sapa, senyum sejak datang ke sekolah dipagi hari sampai pulang di sore harinya. Pembiasaan ibadah seperti sholat berjama’ah di masjid, sholat duha bersama, kegiatan puasa sunnah setiap senin dan kamis, membaca alqur’an sebelum pelajaran dimulai setiap hari, kantin jujur, infaq dan gotong royong. Pembiasaan ini harus menjadi agenda harian menjadi sebuah kebiasaan bagi seluruh stakeholder di sekolah, mulai dari penjaga sekolah, petugas kebersihan, tenaga kependidikan sampai kepada guru dan kepala sekolah.

Semoga penguatan pendidikan karakter yang diinginkan pemerintah sama dengan apa yang menjadi obsesi penulis diatas. Bukan sekedar penambahan jam pelajaran agama dan budaya disekolah. Bukan sekedar menambah waktu lamanya anak berada disekolah. Kalau hanya sekedar itu yang terjadi tanpa dilandasi oleh konsep keteladanan yang kokoh, maka penguatan pendidikan karakter secara substansi akan kehilangan maknanya dan hanya berganti istilah yang sebenarnya adalah penambahan waktu yang lebih lama disekolah (full day school). Wallahu’alam bissawab.

*) Ditulis oleh Iqbal Anas, S.Pd. Kepala Sekolah SDIT Ma’arif Padang Panjang