Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Tak Semua Guru Bersertifikat akan Dapat Tunjangan

Tidak semua guru yang bersertifikasi akan mendapatkan tunjangan profesi. Guru harus dinilai berdasarkan dengan kinerja.
Tunjangan profesi guru (TPG) dinilai kurang efektif untuk meningkatkan mutu guru. Pemberian tunjangan yang nilainya satu kali gaji pokok itu tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik.

"Tahun 2007 itu diberi tunjangan profesi harapannya agar kualitas jadi bagus. Ternyata ya nggak mutu-mutu," kata Muhadjir yang SekolahDasar.Net kutip dari Jawa Pos (03/02/17).

Saat ini dari total jumlah guru yang mencapai 733 ribu ada sekitar 66 persen guru yang sudah menerima tunjangan sertifikasi. Itu artinya, ada sekitar 483.780 pendidik yang menerima tunjangan dibayarkan per triwulan ini.

Ketika pemerintah mencanangkan program tunjangan profesi guru pada 10 tahun lalu, tidak terlampau repot untuk urusan pembayaran tunjangan guru. Karena hanya ada sedikit guru yang berhak mendapatkan tunjangan.

Namun, untuk saat ini kondisinya sudah berbeda. Sekarang, menurut Muhadjir, sudah ada sekitar 66 persen guru yang berhak mendapatkan tunjangan profesi. Sehingga negara harus mengeluarkan dana sekitar Rp 64 triliun.

"Waktu 2007, negara nggak repot karena hanya ada sekian persen guru yang mendapatkan tunjangan. Negara perlu mengalokasikan Rp 7 triliun. Sekarang ada Rp 64 triliun yang harus dialokasikan," tegas Muhadjir.

Maka dari itu, tahun depan tidak semua guru yang bersertifikasi akan mendapatkan tunjangan profesi. Muhadjir mengeluarkan kebijakan bahwa guru harus dinilai berdasarkan dengan kinerja. Sehingga lebih obyektif dalam hal penilaian.

"Jadi nggak mesti yang punya sertifikat profesi mendapatkan tunjangan. Ada seleksi lebih ketat. Makanya harus benar-benar meningkatkan kinerja," kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.