Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Guru Harus Dapat Gaji dan Kesejahteraan yang Layak

Guru Harus Dapat Gaji dan Kesejahteraan yang Layak
Dengan tugas yang berat, guru harus mendapat gaji dan kesejahteraan yang layak.
Guru menjadi komponen penting dalam pendidikan sebagai ujung tombak dalam memajukan pendidikan. Untuk membentuk anak yang cerdas, terampil dan mempunyai sikap positif perlu dididik dengan baik dan terpola. Dalam hal ini, kuncinya terletak pada guru (pendidik) yang dilakukan dalam proses pembelajaran di sekolah. Begitu berat, namun mulia profesi sebagai guru.

Setiap orang menganggap bahwa pekerjaan guru adalah pekerjaan yang mempunyai derajat tinggi baik di hadapan Tuhan maupun di hadapan sesama manusia. Dianggap mempunyai derajat tinggi karena gurulah yang mengukir jiwa dan raga anak manusia dalam suatu bangsa. Kemajuan sebuah bangsa sangat ditentukan oleh tingkat kualitas pendidikan.

Pendidikan dapat menjadi berkualitas, sangat bergantung pada kualitas guru itu sendiri. Guru yang berkualitas mempunyai perangkat kompetensi yang mendukung untuk suksesnya tugas utama dalam pembelajaran di sekolah. Guru harus profesional, baik dalam penguasaan materi maupun kemampuan mendesain pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik materi yang akan diajarkan.

Tuntutan lain yang harus dipenuhi guru adalah mempunyai kepekaan hubungan sosial dan mempunyai kepribadian yang utuh, dan dapat dijadikan teladan oleh siswa yang dididik. Ya, itulah kompetensi profesional guru yang total disiapkan oleh setiap orang yang memilih profesi guru.

Baca: Ini Alasan Kenapa Guru Tetap Jadi Profesi Keren

Tidak hanya itu, sebagai profesi, guru mempunyai panggilan jiwa, sikap pengabdian dan perjuangan untuk membangun bangsa harus diniatkan secara bulat menjadi abdi negara. Oleh karena itu, konsep dasar pemahaman diri sebagai seorang guru profesional sudah betul-betul dilekatkan.

Dengan tugas yang berat tersebut, konsekuensinya guru harus mendapat gaji dan kesejahteraan yang layak, baik guru yang berstatus negeri maupun guru swasta. Karena realitasnya, pendidikan di Indonesia tidak hanya sekolah negeri, tetapi sekolah swasta pula. Kesenjangan antara guru negeri dan guru swasta, sampai hari ini menjadi problem yang butuh penyelesaian.

*) Artikel ini ditulis oleh Maswan, dosen Unisnu Jepara, kandidat doktor Unnes, anggota Dewan Pendidikan Provinsi Jateng. Telah diterbitkan di laman Suara Merdeka dengan judul Beban Guru dalam Mendidik Bangsa.