Ruangan Tempat Berlangsungnya Pembelajaran
Menurut Rachman (1997:117) “ Ruangan tyempet belajar harus memungkinkan peserta didik dapat bergerak leluasa, tidak berdesak-desakan sehingga tidak saling mengganggu satu sama lainnya pada saat terjadi aktivitas pembelajaran.” Sedangkan menurut Djamarah (2006:204) “ Penyusunan dan pengaturan ruang belajar hendaknya memungkinkan anak duduk berkelompok dan memudahkan guru bergerak secara leluasa untuk membantu siswa dalam belajar.
Dalam pengaturan ruang belajar menurut Conny Semiawan dkk (dalam Djamarah 2006: 64) perlu memperhatikan hal-hal berikut ini:
· Ukuran dan bentuk kelas
· Bentuk sertaukuran bangku dan meja siswa
· Jumlah siswa dalam kelas
· Jumlah siswa dalam setiap kelompok
· Komposisi siswa dalam kelompok (seperti siswa pandai dan siswa yang kurang pandai, pria dan wanita)