Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru Bermasalah

Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru Bermasalah
Pembayaran tunjangan sertifikasi guru di berbagai daerah bermasalah dan tidak jelas. Seperti yang terjadi di Manado, guru-guru yang telah lulus sertifikasi ini merasa dibohongi. Setelah dijanjikan oleh Dinas Pendidikan akan disalurkan dana tunjangan sertifikasi tetapi belum juga terealisasi.

"Kata pihak Dinas Pendidikan, semua akan langsung bisa menerima tunjangan sertifikasi guru asalkan berkasnya sudah dilengkapi. Namun kenyataannya, meski semua berkas sudah lengkap, tunjangan belum kami terima sampai saat ini. Kami menduga ada yang tidak beres dalam penyaluran ini. Masa di kabupaten/kota lain triwulan tiga sudah dibayarkan sedangkan kami, triwulan dua pun belum kami terima," kata seorang guru kepada JPNN.com yang dikutip SekolahDasar.Net (16/10/2013).

Bukannya hanya masalah sering terlambat, dalam pembayaran tunjangan sertifikasi guru juga mengalami pemotongan dengan berbagai alasan yang tidak jelas. Misalnya, seharusnya pada pembayaran tunjangan sertifikasi guru pada tahun 2012 triwulan empat yang harusnya dibayar untuk tiga bulan, hanya menerima pembayaran untuk satu bulan. Ada pula mengalami pemotongan jatah dari nominal yang seharusnya diterima.

Dana untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditransfer ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui mekanisme dana transfer daerah. Tunjangan ini diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Tunjangan sertifikasi guru bagi guru PNS sebesar 1 (satu) kali gaji pokok sedangkan untuk guru non PNS sebesar 1,5 juta.