Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Guru Honorer yang Ingin Jadi PNS Harus Lulus Tes

Mengikuti tes merupakan suatu hal yang wajib untuk jadi PNS
Mengikuti tes merupakan suatu yang wajib untuk jadi PNS (foto:tribunnews).
Bagi guru honorer yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengikuti tes. Sebab mereka tidak bisa otomatis langsung diangkat menjadi PNS. Hal ini dikatakan Mendikbud, Mohammad Nuh saat konferensi pers di Gedung Ki Hajar Dewantara, Kompleks Kemdikbud, Jakarta (2/5/14).

“Kalau seseorang tidak memenuhi persyaratan sebagai guru, apakah kita tidak kasihan kepada murid-murid yang diajar oleh guru yang tidak punya kompetensi?” kata Nuh yang SekolahDasar.Net kutip dari laman dikdas.kemdikbud.go.id (3/5/14).

Mantan Rektor ITS ini merasa kasihan kepada para guru yang sudah lama mengajar sebagai honorer. Tetapi dia berharap guru yang ingin menjadi PNS berusaha segera memenuhi segala persyaratan. Para guru honorer disarankan mengikuti berbagai pelatihan untuk meningkatkan kompetensinya.

Guru honorer menurutnya juga memiliki kualitas yang tidak kalah dengan guru PNS. Yang membedakan keduanya hanya terkait pengangkatan. Setiap pengangkatan guru PNS ditentukan kuota dan prioritasnya, misalnya dalam hal masa dan lokasi mengabdi.

“Guru yang sudah lama mengabdi diprioritaskan, atau kuota guru di daerah terpencil dinaikkan,” kata Nuh.

Bagi guru honorer yang belum lulus tes seleksi CPNS tidak perlu berkecil hati. Menurut Mohammad Nuh, mereka masih memiliki kesempatan untuk menjadi PNS dengan mengikuti tes CPNS tahun berikutnya.