Cara Pelaporan Online Buku Kurikulum 2013
Saat ini pengiriman buku Kurikulum 2013 ke sekolah masih berlangsung. Untuk memonitor ketersedian buku Kurikulum 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan pemantau penerimaan buku Kurikulum 2013 di setiap sekolah.
"Untuk itu sekolah diwajibkan menginformasikan jumlah buku Kurikulum 2013 yang telah diterima untuk setiap mata pelajaran/tema pada sistem E-Monitoring dan Evaluasi buku Kurikulum 2013" tulis Agnes Tuti Rumiati, Ketua UKMP3 Kemendikbud.
Pelaporan penerimaan buku Kurikulum 2013 dilakukan secara online, berikut langkah-langkahnya:
1. Aplikasi dapat diakses malalui halaman http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/laporan
2. Untuk dapat login pastikan terdaftar dalam keanggotaan Jaringan Pengelola Data Pendidikan, jika belum terdaftar, lakukan registrasi melalui halaman http://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai/operatorbaru, dengan melampirkan surat tugas.
3. Klik Login untuk masuk kedalam aplikasi. Pada halaman utama aplikasi, terdapat Halaman Pengantar, Petunjuk, Form dan Kontak.
4. Pilih halaman Form, isikan data responden dengan mengisi NUPTK, Nama, Jenis Kelamin, Tanggal Lahir dan Jendang Pendidikan. Kemudian klik tombol Simpan.
5. Kolom Instrumen, isi data Pesanan dan Diterima dalam satuan Eksemplar, dan Harus dibayar sesuai diterima (Rp.) dalam satuan rupiah, serta status pembayaran sudah lunas atau belum, kemudian klik Simpan.
6. Kolom Kualitas Fisik Buku Kurikulum 2013, isi pertanyaan sesuai dengan pendapat pesponden, kemudian klik Simpan.
7. Sampaikan pada kolom Lain-lain, informasi tambahan baik berupa kritik dan saran atau catatan khusus tentang buku kurikulum 2013, kemudian klik Simpan.
8. Untuk keluar (log out) aplikasi, klik icon power pada pojok kanan atas.
Wamendikbud Musliar Kasim dalam surat edarannya mengatakan, keberhasilan proses pembelajaran tergantung adanya buku di sekolah. Oleh sebab itu pelaporan ini sangat penting untuk diisi dengan benar, tepat, dan cepat. Untuk memastikan buku telah diterima oleh sekolah.
"Untuk itu sekolah diwajibkan menginformasikan jumlah buku Kurikulum 2013 yang telah diterima untuk setiap mata pelajaran/tema pada sistem E-Monitoring dan Evaluasi buku Kurikulum 2013" tulis Agnes Tuti Rumiati, Ketua UKMP3 Kemendikbud.
Pelaporan penerimaan buku Kurikulum 2013 dilakukan secara online, berikut langkah-langkahnya:
1. Aplikasi dapat diakses malalui halaman http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/laporan
2. Untuk dapat login pastikan terdaftar dalam keanggotaan Jaringan Pengelola Data Pendidikan, jika belum terdaftar, lakukan registrasi melalui halaman http://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai/operatorbaru, dengan melampirkan surat tugas.
3. Klik Login untuk masuk kedalam aplikasi. Pada halaman utama aplikasi, terdapat Halaman Pengantar, Petunjuk, Form dan Kontak.
4. Pilih halaman Form, isikan data responden dengan mengisi NUPTK, Nama, Jenis Kelamin, Tanggal Lahir dan Jendang Pendidikan. Kemudian klik tombol Simpan.
5. Kolom Instrumen, isi data Pesanan dan Diterima dalam satuan Eksemplar, dan Harus dibayar sesuai diterima (Rp.) dalam satuan rupiah, serta status pembayaran sudah lunas atau belum, kemudian klik Simpan.
6. Kolom Kualitas Fisik Buku Kurikulum 2013, isi pertanyaan sesuai dengan pendapat pesponden, kemudian klik Simpan.
7. Sampaikan pada kolom Lain-lain, informasi tambahan baik berupa kritik dan saran atau catatan khusus tentang buku kurikulum 2013, kemudian klik Simpan.
8. Untuk keluar (log out) aplikasi, klik icon power pada pojok kanan atas.
Wamendikbud Musliar Kasim dalam surat edarannya mengatakan, keberhasilan proses pembelajaran tergantung adanya buku di sekolah. Oleh sebab itu pelaporan ini sangat penting untuk diisi dengan benar, tepat, dan cepat. Untuk memastikan buku telah diterima oleh sekolah.