Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Masalah Pengangkatan Guru Honorer Tidak Jelas

Masalah Pengangkatan Guru Honorer Tidak Jelas
Masalah pengangkatan guru honorer tidak jelas dan sampai saat ini tidak terdata secara jelas.
Pemerintah harus melakukan pendataan terhadap jumlah guru honorer yang mengajar di sekolah-sekolah seluruh Indonesia sebagai bahan kebijakan bidang pendidikan. Hal ini dikatakan Akademisi Universitas Negeri Medan Mutsohito Solin.

Menurutnya, pengangkatan guru honorer banyak yang tidak dilaporkan dengan Dinas Pendidikan setempat, sehingga banyak diantara mereka yang tidak terdata.

"Masalah pengangkatan guru honorer itu juga terjadi di berbagai provinisi, dan termasuk di Sumatera Utara (Sumut) yang tidak jelas dan sampai saat ini tidak terdata secara jelas," kata Solin yang SekolahDasar.Net kutip dari Republika (15/11/15).

Jumlah guru honorer pun juga mengalami kesimpang siuran dan tidak jelas, serta tidak adanya koordinasi antara Yayasan Sekolah Swasta, Sekolah Negeri dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

"Selama ini banyak guru-guru honorer belum terdata secara resmi pada Diknas di kabupaten/kota maupun provinsi, sehingga menyulitkan dalam merumuskan banyak kebijakan," kata Solin.

Baca juga: Seluruh Honorer K2 Akan Diangkat Menjadi CPNS

Diberitakan sebelumnya, Menteri PAN-RB menyatakan pemerintah siap mengangkat seluruh tenaga honorer Kategori 2 untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara bertahap melalui verifikasi.

Pemerintah hanya membutuhkan anggaran sebesar Rp118 miliar untuk mengangkat guru honorer yang jumlahnya sebanyak 439.956 orang selama empat tahun, yakni periode 2016 sampai 2019.