Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Tak Perlu Proposal, Ini Cara Sekolah Dapat Bantuan

Tak Perlu Proposal, Ini Cara Sekolah Dapat Bantuan
Untuk mengetahui jumlah kebutuhan pembenahan sarana prasarana sekolah, Kemendikbud tinggal buka Dapodik.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tak lagi memerlukan proposal dari sekolah untuk penyaluran bantuan pembenahan sarana prasarana sekolah. Kemendikbud akan murni menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk program-program unggulan Kemendikbud.

"Untuk mengetahui jumlah kebutuhan RKB, kita tinggal buka Dapodik dengan membandingkan rombel dan ruang kelas yang dimiliki," kata Khamim, Kepala Subdirektorat Program dan Evaluasi, Direktorat Pembinaan SMP, saat menyampaikan materi pada Training of Trainers Sistem Pendataan Dapodik di Bandung.

Khamim berharap kualitas data Dapodik kian hari semakin baik. Oleh karena itu, peran operator sekolah sangat penting. "Peran Bapak/Ibu sangat kami harapkan untuk memvalidasi data yang dientri teman-teman data di satuan pendidikan" kata Khamim yang SekolahDasar.Net kutip dari laman dikdas.kemdikbud.go.id (16/11/15).

Baca juga: Dana BOS Tak Cair Jika Sekolah Tak Update Dapodik

Selain sebagai basis data rehabilitasi sarana-prasarana sekolah, Dapodik juga digunakan untuk penyaluran Bantuan Operasional Sekolah BOS). Sekolah dimintai selalu memperbarui data Dapodik, terlebih terkait data guru yang juga digunakan untuk penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG).