Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pemda Harus Alokasikan 20% Anggaran untuk Pendidikan

Pemda Harus Alokasikan 20% Anggaran untuk Pendidikan
Alokasi anggaran pendidikan penting untuk berinvestasi memajukan pendidikan di daerah tersebut
Pemerintah daerah (Pemda) diminta serius mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD. Hal ini dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam Seminar Akselerasi Mutu Pendidikan di Kawasan Indonesia Timur di Gedung Islamic Center, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Kamis (23/2). Menurutnya, tidak banyak daerah yang mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen.

"Yang saya maksudkan di sini adalah anggaran murni tanpa dicampur dengan dana transfer dari pusat," kata Muhadjir yang SekolahDasar.Net kutip dari Republika (24/02/17).

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menyebutkan komitmen pemda dalam mengalokasikan 20 persen anggaran untuk fungsi pendidikan, masih kurang. Ia mengingatkan, alokasi anggaran pendidikan penting untuk berinvestasi memajukan pendidikan di daerah tersebut.

Mendikbud mengingatkan, lebih dari 60 persen alokasi fungsi pendidikan di APBN disalurkan ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara Kemendikbud, hanya mengelola sembilan persen dari total 20 persen anggaran fungsi pendidikan dari APBN.

Baca juga: Anggaran Pendidikan Tersedot Untuk Gaji dan Tunjangan Guru

Mendikbud beranggapan, perlu kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam memajukan pendidikan. Dalam kesempatan tersebut pihaknyamemberi apresiasi pada pemerintah daerah di Maluku yang cukup aktif membangun sumber daya manusia melalui pendidikan.