Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Bekerja Layaknya PNS Namun Guru Honorer Tak Dapat THR

Harusnya guru honorer juga dapat THR karena mereka bekerja dan melaksanakan tugas mengajar maupun administrasi layaknya PNS.
Di saat guru PNS bersukacita mendapatkan THR (tunjangan hari raya), tenaga pendidik dan kependidikan honorer justru sebaliknya, mereka tidak mendapatkan apa-apa, kendati bekerja layaknya PNS.

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyatakan keprihatinannya dengan nasib guru-guru honorer. Hal ini dikatakan Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi di Jakarta.

"Kami ikut prihatin juga harusnya guru honorer juga dapat THR ya karena mereka bekerja dan melaksanakan tugas mengajar maupun administrasi layaknya PNS," kata Unifah yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (28/05/18).

PGRI mengimbau pemerintah daerah untuk memerhatikan kesejahteraan guru-guru honorer. Apalagi yang merekrut dan menggunakan tenaga mereka adalah Pemerintah Daerah (Pemda).

"Tolong pemda ikut memerhatikan guru honorer. Jangan hanya menggunakan tenaganya tapi tidak menghargai jerih payah mereka. Mereka tiap bulan digaji murah tapi tetap mau mengabdi, itu yang harus diingat," imbuh Unifah.

Baca: Lebih Baik Angkat Guru Honorer Daripada Naikan Gaji PNS

Menurutnya, guru honorer tidak meminta THR banyak. Paling tidak ada tambahan dari gaji mereka yang diterima tiap bulan. Jangan ketika butuh, tenaganya dipakai. Giliran senang, guru honorer dilupakan.

"PGRI akan terus berjuang agar guru honorer bisa mendapatkan status PNS-nya. Selain itu dalam masa tunggu ini kami mendorong pemda memberikan gaji layak untuk guru honorer, termasuk THR," jelas Unifah.