Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

5 Usulan PGRI Pada Presiden Terkait Guru Honorer

Presiden Joko Widodo mengundang PGRI datang ke Istana Negara.
Setidaknya ada lima poin penting yang akan disampaikan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) dalam pertemuan antara PGRI dengan Presiden Joko Widodo. Pertemuan ini merupakan realisasi janji Presiden saat menghadiri Peringatan Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun Ke-73 PGRI Tahun 2018 di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (1/12).

Lima poin usulan yang disampaikan PB PGRI pada pertemuan dengan Presiden Joko Widodo adalah sebagai berikut:

1. Revisi UU Apartur Sipil Negara (ASN)

Menurut Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, agenda utama pertemuan tersebut untuk memperjuangkan dilakukannya revisi UU ASN, yang selama ini menjadi ganjalan dan menutup kesempatan bagi guru honorer yang sudah lama mengabdi untuk menjadi CPNS.

2. Regulasi PPPK

Poin kedua adalah, memperjuangkan kontrak satu kali perjanjian kerja untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) sampai dengan pensiun. Menurut Unifah, hal tersebut secara aturan hukum sangat memungkinkan.

3. Prioritas pengangkatan PPPK

Ketiga, PGRI ingin meminta kepada Presiden, agar para guru honorer yang sudah lama mengabdi tersebut dites PPPK dengan sesama honorer dari kalangannya. Unifah juga ingin menyampaikan kepada Presiden, agar guru honorer yang sudah lama mengabdi ini sungguh-sungguh diberikan prioritas untuk menjadi PPPK.

4. Kesetaraan hak PPPK dan PNS

Poin keempat, PGRI akan meminta kepada Presiden, agar para guru PPPK nantinya mendapatkan hak yang setara dengan PNS pada umumnya. Tidak hanya dari sisi kesejahteraan saja, namun juga hak untuk mendapat jenjang karir dan promosi.

5. Gaji PPPK yang sesuai standar upah minimum provinsi

Sedangkan terakhir, PGRI meminta guru PPPK dan guru yang digaji dengan standar Upah Minimun Regional (UMR) tetap mendapatkan hak atas jaminan kesehatan.

Selain lima poin tersebut, PGRI juga akan membicarakan perbaikan administrasi guru dan tenaga kependidikan yang selama ini masih birokratif.

Presiden Joko Widodo mengundang PGRI datang ke Istana Negara salah satu agenda yang akan dibicarakan adalah menindaklanjuti sejumlah persoalan dan kebutuhan guru pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Kritik dan masukan PGRI ini sudah disampaikan langsung ke Presiden Jokowi dan berjanji akan menindaklanjutinya. Presiden mengatakan sangat fokus pada penanganan SDM, dan akan dibicarakan khusus soal tanggapan PGRI yang juga akan dilibatakan.