Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Sulit Absen Online Guru SD Terancam Potong Gaji

Sulit Absen Online Guru SD Terancam Potong Gaji
Kasihan guru-guru SD yang berada di pinggiran terancam kena potongan gaji dan tunjangannya karena kesulitan mengisi absen online.
Banyak guru yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) negeri terutama yang berada di pinggiran kesulitan untuk mengisi absen online lantaran sulit masuk ke server. Dampak tidak bisa absen online yang mulai diterapkan 2 Januari 2019 ini membuat para guru terancam pemotongan gaji dan tunjangan.

Sulitnya masuk ke aplikasi absensi online, ditengarai membuat guru SD yang ada di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat banyak yang dinyatakan alpa atau tidak masuk kerja. Padahal mereka sudah berada di sekolah sejak pukul 06.30 WIB, bahkan ada yang sudah di sekolah dari pukul 06.00 WIB.

Dalam sistem absensi online yang diterapkan Pemkab Kuningan tersebut, sudah ditentukan jam berapa saja guru PNS harus absen. Untuk pagi hari dari Senin hingga Kamis, datang dan absen pukul 06.30 sampai 07.30 disebut datang tepat waktu. Jika guru absen pada pukul 07.31 sampai 09.15, maka sudah dikatakan datang terlambat.

Kemudian mengisi absen online pukul 09.15 hingga 13.30, sudah dinyatakan tidak masuk atau absen. Begitu juga dengan absen pulang sudah ditentukan jamnya. Bagi yang absen antara pukul 13.31 sampai 14.15 dianggap pulang lebih cepat. Sedangkan yang berhasil absen di pukul 14.16 sampai 17.30 dinyatakan pulang tepat waktu.

Khusus untuk hari Jumat, jam pulang juga berbeda. Bagi guru yang absen pukul 11.45 sampai 12.15 disebut pulang lebih cepat. Guru Sd negeri yang absen di pukul 12.16 hingga 17.30 dikatakan pulang tepat waktu. Untuk absen online pagi hari tidak berubah seperti Senin hingga Kamis.

Baca: Tunjangan Guru Berdasarkan Absensi dan Kedisiplinan

“Absen online ini mulai diterapkan 2 Januari 2019. Sebenarnya tidak masalah bagi kami, asalkan mudah masuk ke aplikasinya. Yang kami rasakan, sangat sulit untuk mengaksesnya, meski sudah berada di titik koordinat yang ditentukan,” keluh sejumlah guru SD negeri di Kabupaten Kuningan.

Dilansir SekolahDasar.Net dari laman Radar Cirebon (16/01/19), banyak guru yang mengeluhkan absen sistem online menggunakan titik koordinat. Di mana para ASN atau guru harus mengabsen di titik yang sudah ditentukan. Pemerhati pendidikan, Rastono mengatakan pemerintah daerah harus mencarikan solusinya.

“Ada sebuah sekolah yang titik koordinatnya tepat di pintu gerbang. Jadi pas pagi hari atau jam pulang, para guru berkumpul di pintu gerbang sekolah hanya khusus untuk ngabsen. Ada juga yang titik koordinatnya di toilet, ruang kelas atau di ruang guru. Kasihan guru-guru yang berada di pinggiran terancam kena potongan gaji dan tunjangannya," kata Rastono.