Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Guru Harus Berubah, Dari Pusat Pembelajar Menjadi Learning Manager

Guru Harus Berubah, Dari Pusat Pembelajar Menjadi Learning Manager
Guru harus menjadi learning manager, menyiapkan agar siswanya menjadi pelajar mandiri dan menjadi life long learner

Guru harus mengubah paradigma pembelajaran dari yang semula guru menjadi pusat pembelajar menjadi learning manager. Guru sudah seharusnya menyiapkan dan memotivasi siswa untuk selalu belajar, dan mandiri.

Guru dituntut menyesuaikan diri dengan kehadiran era revolusi industri 4.0. Terutama dalam mengubah paradigma pembelajaran yang mengadopsi metode-metode belajar berbasis serba teknologi.

Guru tidak bisa lagi hanya mengajarkan cara menulis, membaca dan menghitung. Tetapi juga bertindak sebagai learning manager yang mampu menuntun siswa memanfaatkan dengan baik metode pembelajaran berbasis teknologi.

Kegiatan belajar mengajar di dalam kelas harus berubah. Komunikasi yang dibangun tidak lagi satu arah guru kepada siswa. Tetapi lebih terbuka terhadap penyaringan ide untuk memicu diskusi yang argumentatif dan terbiasa berpikir kritis.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi mengatakan dunia pendidikan telah berubah. Di era disrupsi teknologi ini, sumber belajar dapat diakses dengan mudah oleh siswa melalui berbagai media, terutama internet.

"Hampir semua topik, siswa bisa dengan mudah klik di Youtube. Maka itu guru harus menjadi learning manager, menyiapkan agar siswanya menjadi pelajar mandiri dan menjadi life long learner," kata Unifah.

Lihat: Tantangan Guru Untuk Mempersiapkan Generasi Milenial

Era 4.0 akan menghadirkan persaingan yang sangat ketat bagi masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, masalah mendasar seperti kualitas dan kekurangan jumlah guru harus segera diselesaikan.

Untuk mewujudkan itu, menurutnya harus dibangun ekosistem yang mendukung. Salah satu yang paling mendasar adalah pengelolaan pendidikan yang berkeadilan antara pusat dan daerah.

"Termasuk BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang sering telat, itu kan untuk bayar listrik dan sifatnya tidak bisa ditunda. Selama ini sekolah sering kali harus berhutang hanya karena pencairan dana BOS yang telat," kata Unifah.

Saat bertemu dengan Wakil Presiden, Jusuf Kalla di Kantor Wapres, 20 Mei 2019. Ia menyampaikan perlu adanya evaluasi dalam pembagian kewenangan pendidikan dasar dan menengah di kabupaten, kota dan provinsi. Sehingga, sama-sama bertanggung jawab.



Ia berharap, antara pusat dan daerah sama-sama bertanggung jawab dan jangan sampai menimbulkan segregasi, di mana di antara keduanya sering kali merasa ini bukan kewenangannya. Pembagian kewenangan dalam mengelola guru juga menurut PGRI harus dievaluasi.

"Kajian bagaimana agar kualitas guru meningkat, pembayaran Tunjangan Profesi tepat waktu, bagaimana peran pusat yang lebih banyak untuk hal itu," kata Unifah yang SekolahDasar.Net kutip dari Medcom (24/05/19).

Menurut hasil kajian PGRI, pembagian kewenangan tata kelola pendidikan antara pusat dan daerah cukup sukses dari sisi perluasan akses pendidikan dasar dan menengah, Namun belum cukup sukses untuk mendongkrak mutu pendidikan.