Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kemendikbud Izinkan Pemda Tunda Membuka Sekolah Pada Januari 2021

Kemendikbud Izinkan Pemda Tunda Membuka Sekolah Pada Januari 2021

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tak masalah dan mengizinkan jika ada Pemerintah Daerah (Pemda) yang menunda membuka sekolah untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Januari 2021 mendatang. Pasalnya, pembukaan sekolah memang menjadi kewenangan Pemda.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Evy Mulyani mengatakan ini sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, izin pembukaan sekolah merupakan kewenangan Pemda.

Menurutnya, keputusan Pemda menunda pembelajaran tatap muka sah-sah saja, mengingat Pemda merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi di daerahnya. Pemda juga diyakini paling mengetahui sejauh mana kesiapan sekolah di daerahnya masing-masing dalam menjalankan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi.

"Pemda tidak perlu tergesa-gesa dan harus mempertimbangkan berbagai hal secara komprehensif," kata Evy yang SekolahDasar.Net kutip dari Medcom (22/12/20).

Sejumlah daerah memutuskan menunda pembelajaran tatap muka Januari 2021. Meskipun, pemerintah telah memberi lampu hijau daerah di seluruh zonasi covid-19 untuk kembali membuka kelas tatap muka. Sejumlah Pemda tak mau ambil risiko membuka sekolah di tengah pandemi. Mereka akhirnya 'menginjak rem' pembelajaran tatap muka yang sejatinya bisa dimulai Januari 2021 lantaran kasus covid-19 yang terus melonjak.

Beberapa daerah yang telah memutuskan untuk menunda pembelajaran tatap muka Januari 2021 antara lain Jawa Tengah dan Kota Depok, Jawa Barat. Selanjutnya, Palembang, Sumatra Selatan, dan Malang, Jawa Timur juga memutuskan untuk menunda membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka.
 
Kepala Disdik Kabupaten Malang, Rahmat Hardijono, mengatakan berdasarkan hasil survei kesiapan sekolah untuk menggelar KBM tatap muka menunjukan bahwa sebagian besar sekolah mulai dari TK, SD hingga SMP tidak siap menggelar KBM tatap muka. Keputusan belajar di rumah ini diambil juga lantaran Kabupaten Malang saat ini masih zona orannye atau zona sedang pada penyebaran covid-19.

"Jadi atas dasar keselamatan siswa dan guru beserta staff sekolah kami putuskan Belajar Dari Rumah (BDR). Keselamatan adalah yang kami utamakan. Keputusan ini baru hari ini saya buat dan tertuang dalam surat edaran," kata Rahmat.