Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pemerintah Diminta Tak Banyak Alasan Soal Pengangkatan Guru Honorer

Pemerintah Diminta Tak Banyak Alasan Soal Pengangkatan Guru Honorer

Pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) diminta untuk tidak banyak alasan dalam pengangkatan guru honorer

Pasalnya, menurut Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) saat ini Indonesia mengalami kekurangan guru. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah agar tidak ada krisis pendidik dalam beberapa tahun mendatang.

Lihat juga : Kualitas Pendidikan Indonesia Rendah, Jangan Salahkan Guru

“Ini menjadi alasan agar Kemendikbudristek dan KemenPAN-RB agar tidak banyak alasan regulasi dan kebijakan,” kata Wasekjen PGRI Dudung Abdul Qadir yang SekolahDasar.Net kutip dari Jawa Pos (19/06/21).

Dia pun membeberkan data bahwa saat ini Indonesia kekurangan guru ASN. Di mana saat ini jumlah guru di seluruh Indonesia berjumlah 3.357.935, di antaranya adalah guru ASN 1.607.480 orang dan 1.750.455 guru honorer.

“Hari ini kita darurat guru dan mari bersama-sama fokus bagaimana menyelesaikan masalah ini,” kata Qodir dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI secara daring (16/5).

Permasalahan kurangnya guru ASN ini diharapkan dapat diselesaikan secara menyeluruh. Upaya pemerintah untuk menyelenggarakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer pun diapresiasi, namun ia tetap meminta agar tidak disulitkan dalam pendaftarannya.

“Ayo kita perjuangkan nasib dan kesejahteraan guru honor. Kami berterima kasih kepada guru honor yang telah berkontribusi bagi negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkasnya.