Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Mulai September, Bantuan Kuota Internet Disalurkan Tiap Tanggal 11-15

Mulai September, Bantuan Kuota Internet Disalurkan Tiap Tanggal 11-15

Bantuan kuota internet untuk siswa dan guru kembali dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan penyaluran bantuan tersebut akan dimulai pada September mendatang.

“Kami akan menyalurkan bantuan subsidi kuota ini pada tanggal 11 sampai 15 di bulan September. Pada tanggal 11 dan 15 di bulan Oktober dan pada tanggal 11 dan 15 bulan November 2021,” kata Nadiem yang SekolahDasar.Net kutip dari Jawa Pos (05/08/21).

Anggaran yang dialokasikan untuk bantuan kuota selama tiga bulan tersebut sebesar Rp 2,3 triliun. Sebanyak 26,8 juta siswa, guru, mahasiswa dan dosen ditargetkan untuk menerima kuota gratis tersebut. Ia menambahkan kuota gratis internet ini akan berlaku dan bisa digunakan selama 30 hari kerja sejak diterima.

Untuk kuota internet yang diberikan untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar 7 gigabyte (GB) per bulan. Lalu, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah memperoleh 10 GB per bulan. Sedangkan untuk guru PAUD, pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan.

Bantuan ini merupakan kebijakan pemerintah demi memudahkan warga pendidikan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Nadiem pun meminta kepada pimpinan satuan pendidikan atau kepala sekolah untuk segera memproses data para pelajar, guru, mahasiswa dan dosen. Khususnya untuk nomor telepon pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik). 

Lihat juga : Guru Sekolah Dasar Harus Beradaptasi dengan Pembelajaran Digital

Adapun, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dapat diunggah melalui vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD hingga pendidikan dasar dan menengah. Data paling lambat dikumpulkan pada 31 Agustus 2021. Bantuan kuota internet ini dapat diakses secara penuh untuk semua aplikasi dan website, kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo.